PUTRI HIJAU, RADARBENGKULUONLINE.COM - Pengawasan terhadap pengunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi terus dilakukan Polsek Putri Hijau, Polres Bengkulu Utara. Keseriusan jajaran Polsek Putri Hijau dibuktikan dengan keberhasilan pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan BBM subsidi pemerintah di wilayah hukumnya. Terbaru, Polsek Putri Hijau mengamankan 38 jerigen BBM bersubsidi ukuran 35 liter dengan total berat lebih dari 1 ton serta mengamankan dua pelaku inisial BS (46), warga Desa Cipta Mulya dan PH (51), warga Kecamatan Air Rami, Kabupaten Mukomuko. Pengungkapan tersebut berawal dari patroli malam, Rabu (14/09/2022) sekira pukul 23:00 WIB di wilayah Desa Cipta Mulya, Kecamatan Putri Hijau, Bengkulu Utara yang dilakukan jajaran Polsek Putri Hijau. Kapolsek dan anggota yang berpatroli pun melihat aktivitas penyalinan BBM jenis Bio Solar dari jerigen ke jerigen lainnya disalah satu halaman rumah warga. Dari pemeriksaan, ditemukan minyak jenis bio solar dan Pertalite dengan jumlah 38 jerigen dengan ukuran 35 liter diarea rumah pelaku. BACA JUGA:Sapi Mati Hilang Pantat Diduga Disantap Harimau Pelaku yang tidak dapat menunjukan kelengkapan dokumen penguasaan BBM bersubsidi tersebut pun digelandang ke Mapolsek Putri Hijau bersama dengan barang bukti (BB) 38 jerigen BBM subsidi. Saat dikonfirmasi, Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Andy Pramudya Wardana S. Ik. MM melalui Kapolsek Putri Hijau, AKP. Erwin Setiawan S. Ik MH membenarkan atas adanya pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut. "Ya mas, kita telah amankan dua pelaku penyalahgunaan BBM subsidi jenis Bio Solar dan Pertalite di Desa Cipta Mulya. Dari pengungkapan itu, kita amankan 38 jerigen BBM subsidi tanpa dokumen," ungkap Kapolsek. Ditambahkan Kapolsek, dari hasil keterangan pelaku, BBM subsidi tersebut didapat disalah satu SPBU di wilayah Silaut, Provinsi Sumatera Barat dan hendak diperjualbelikan kembali kepada pelanggan pelaku. BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (63) "Dari keterangan sementara, BBM tersebut didapat dari SPBU di daerah Silaut, Provinsi Sumatera Barat untuk kembali diperjualbelikan kepada pelanggan pelaku," kata Kapolsek. Dijelaskan Kapolsek, pihaknya tidak akan segan-segan untuk menindak pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polsek Putri Hijau. Kapolsek pun mengingatkan kepada masyarakat di wilayah hukumnya untuk tidak melakukan tindakan melawan hukum. Seperti penyalahgunaan BBM bersubsidi dan lain sebagainya. "Tentu kegiatan masyarakat yang melawan hukum akan kami tindak. Oleh sebab itu, kembali saya ingatkan masyarakat untuk tidak melakukan tindakan melawan hukum. Seperti penyalahgunaan BBM subsidi dan lainnya," tegas Kapolsek.
Polsek Putri Hijau Amankan Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi
Kamis 15-09-2022,22:41 WIB
Reporter : Berlian
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Sabtu 05-04-2025,03:00 WIB
Menyerahkan Diri, Pelaku Pembacok Sukardi Sudah Diamankan
Jumat 21-02-2025,14:37 WIB
Mau ke Mukomuko, Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian Diamankan di Polsek Ketahun
Senin 17-02-2025,01:00 WIB
Polsek Ketahun Amankan 3 Orang Mantan Karyawan Toko Elektronik
Selasa 11-02-2025,02:00 WIB
Sudah Diproses Polisi, Pelaku Pencurian Kotak Amal Berhasil Diamankan Warga
Selasa 28-01-2025,01:00 WIB
Keluarga Berdamai, Pelaku Pencurian di POM Bensin Kutau Alami Gangguan Jiwa
Terpopuler
Selasa 15-04-2025,00:06 WIB
Berbahaya Sekali, Harga TBS Sawit di Seluma Turun Drastis
Selasa 15-04-2025,08:41 WIB
Ini Jenis Handphone yang Tidak Laku di Tahun 2025, Apa Saja?
Senin 14-04-2025,15:56 WIB
Harga TBS Ditetapkan Rp3.143, Perusahaan Sawit yang Tidak Taat Siap-Siap Disanksi
Selasa 15-04-2025,02:09 WIB
Segera Diperbaiki, Bupati Bengkulu Tengah Tinjau Jembatan dan Sekolah Rusak di Genting Dabuk
Senin 14-04-2025,16:19 WIB
Segera Diusulkan, Rumah Sakit Harapan dan Doa Kota Bengkulu Ditingkatkan jadi Tipe B
Terkini
Selasa 15-04-2025,12:19 WIB
Saat Dengar Pendapat, OKP Ungkap Dugaan Anggaran Tidak Wajar KPU di DPRD Bengkulu Selatan
Selasa 15-04-2025,11:32 WIB
Petani Pino Disidangkan, 12 Advokat Bersatu Lakukakan Pembelaan
Selasa 15-04-2025,11:10 WIB
Walikota Sidak Kantor Dinas Pariwisata Kota Bengkulu, Hasilnya Mengecewakan
Selasa 15-04-2025,08:41 WIB
Ini Jenis Handphone yang Tidak Laku di Tahun 2025, Apa Saja?
Selasa 15-04-2025,03:06 WIB