BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu kembali melanjutkan kegiatan pemindahan narapidana dengan hukuman tinggi dan masuk kategori high risk. Sebelumnya pada Senin (12/9), sebanyak 15 orang narapidana yang memiliki hukuman lebih dari 2 tahun dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bengkulu. Jumat (16/9) sebanyak enam Narapidana high risk dipindahkan kali ini ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Arga Makmur, dengan rincian 5 orang kasus narkotika dengan pidana lebih dari 4 tahun dan 1 orang narapidana kasus perlindungan anak dengan hukuman 14 tahun. Pemindahan narapidana itu mulai dilakukan sejak pukul 14.00 WIB dengan jumlah petugas pengawalan sebanyak 15 orang. Itu sudah termasuk staf KPR. Kepala Rutan Kelas II B Bengkulu, Farizal Antony, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Bengkulu Pebbry Yantoni membenarkan adanya proses pemindahan tersebut. Karutan juga menjelaskan, proses pemindahan kembali dilakukan untuk mengoptimalkan kembali fungsi dasar Rumah Tahanan Negara Kelas II B Bengkulu. "Iya, hari ini kita kembali melakukan pemindahan narapidana. Ada 6 orang yang kita kirim ke Lapas Arma. Semuanya masuk kategori highrisk", ujar Karutan. BACA JUGA: DPT Pemilu 2024 Ditetapkan Oktober, 1.367.667 Jiwa Bisa Memilih Selanjutnya Karutan juga menjelaskan, kegiatan pengiriman ini akan terus dilaksanakan secara bertahap kedepannya. Mengingat saat ini Rutan Kelas II B Bengkulu masih dalam kondisi over kapasitas. BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (64) "Yang pertama karena over kapasitas. Selain itu, juga untuk mengoptimalkan proses pembinaan narapidana yang bersangkutan. Pembinaan itukan fungsi Lapas, dan untuk pemberian hak integrasi bagi narapidana salah satu syaratnya adalah aktif mengikuti kegiatan pembinaan", pungkas Karutan. Nama - Nama Narapidana Yang Dipindahkan 1. Ali Hanafia bin Buyung ( Narkotika, 7 tahun), 2. Ismail Bin Saibul, (Narkotika, 7 tahun), 3. Yudi Setiawan bin Syahrudin, (Narkotika, 6 tahun), 4. Dosi Haydar Bin Irham Efendi, (Narkotika, 7 tahun), 5.Sailum Efendi bin Mahyudin, (Perlindungan anak,14 tahun) 6. Junata Febriando bin Mursalim, (Narkotika, 4 tahun)
Narapidana High Risk Kembali Dipindahkan
Jumat 16-09-2022,18:29 WIB
Reporter : Ronal
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Sabtu 06-06-2026,12:20 WIB
Kuwait dan Bahrain Jadi Sasaran Rudal, Amerika – Iran Kembali Saling Serang
Kamis 04-06-2026,11:08 WIB
Bupati Mukomuko Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian
Selasa 02-06-2026,19:09 WIB
Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan Kembali Raih WTP, Pencapaian Luar Biasa
Minggu 31-05-2026,19:09 WIB
Sepakat! Lima Kabupaten di Bengkulu Kembali Terapkan Harga TBS Sesuai Ketetapan Pemprov
Sabtu 25-04-2026,17:30 WIB
BKD Bengkulu Selatan Kembali Akan Lakukan Lelang Kendaraan Dinas
Terpopuler
Selasa 16-06-2026,04:00 WIB
Rosan Roeslani: Surat Utang Danantara Sudah Diborong Investor Luar Negeri
Selasa 16-06-2026,14:02 WIB
Nilai Dolar AS Melemah Usai Kabar Damai AS-Iran, Rupiah Jadi Mata Uang Terkuat Asia
Selasa 16-06-2026,03:00 WIB
Tiga Sekolah Rakyat Raih Penghargaan Top 100 Excellence Award 2026
Selasa 16-06-2026,06:00 WIB
BGN Pertimbangkan Kurangi 8 Juta Penerima Makan Bergizi Gratis
Selasa 16-06-2026,13:09 WIB
Nasarudin Umar: Hakikat Hijrah adalah Transformasi dari Kabilah Menuju Umat
Terkini
Rabu 17-06-2026,02:00 WIB
Penjualan Emas di Indonesia Masih Lesu
Rabu 17-06-2026,01:00 WIB
Tak Lagi jadi Bagian Program Bantuan Pangan, Minyakita Kini Langka di Pasaran
Selasa 16-06-2026,19:21 WIB
Kapal-Kapal Dagang Sudah Mulai Melintasi Selat Hormuz
Selasa 16-06-2026,18:53 WIB
Sambut 1 Muharram 1448 H, Ratusan Jamaah Ikuti Zikir Akbar di Masjid Agung Al-Kahfi
Selasa 16-06-2026,17:59 WIB