BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu kembali melanjutkan kegiatan pemindahan narapidana dengan hukuman tinggi dan masuk kategori high risk. Sebelumnya pada Senin (12/9), sebanyak 15 orang narapidana yang memiliki hukuman lebih dari 2 tahun dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bengkulu. Jumat (16/9) sebanyak enam Narapidana high risk dipindahkan kali ini ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Arga Makmur, dengan rincian 5 orang kasus narkotika dengan pidana lebih dari 4 tahun dan 1 orang narapidana kasus perlindungan anak dengan hukuman 14 tahun. Pemindahan narapidana itu mulai dilakukan sejak pukul 14.00 WIB dengan jumlah petugas pengawalan sebanyak 15 orang. Itu sudah termasuk staf KPR. Kepala Rutan Kelas II B Bengkulu, Farizal Antony, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Bengkulu Pebbry Yantoni membenarkan adanya proses pemindahan tersebut. Karutan juga menjelaskan, proses pemindahan kembali dilakukan untuk mengoptimalkan kembali fungsi dasar Rumah Tahanan Negara Kelas II B Bengkulu. "Iya, hari ini kita kembali melakukan pemindahan narapidana. Ada 6 orang yang kita kirim ke Lapas Arma. Semuanya masuk kategori highrisk", ujar Karutan. BACA JUGA: DPT Pemilu 2024 Ditetapkan Oktober, 1.367.667 Jiwa Bisa Memilih Selanjutnya Karutan juga menjelaskan, kegiatan pengiriman ini akan terus dilaksanakan secara bertahap kedepannya. Mengingat saat ini Rutan Kelas II B Bengkulu masih dalam kondisi over kapasitas. BACA JUGA:Ini Dia Data dan Fakta Unik Nama-Nama Kelurahan di Kota Bengkulu (64) "Yang pertama karena over kapasitas. Selain itu, juga untuk mengoptimalkan proses pembinaan narapidana yang bersangkutan. Pembinaan itukan fungsi Lapas, dan untuk pemberian hak integrasi bagi narapidana salah satu syaratnya adalah aktif mengikuti kegiatan pembinaan", pungkas Karutan. Nama - Nama Narapidana Yang Dipindahkan 1. Ali Hanafia bin Buyung ( Narkotika, 7 tahun), 2. Ismail Bin Saibul, (Narkotika, 7 tahun), 3. Yudi Setiawan bin Syahrudin, (Narkotika, 6 tahun), 4. Dosi Haydar Bin Irham Efendi, (Narkotika, 7 tahun), 5.Sailum Efendi bin Mahyudin, (Perlindungan anak,14 tahun) 6. Junata Febriando bin Mursalim, (Narkotika, 4 tahun)
Narapidana High Risk Kembali Dipindahkan
Jumat 16-09-2022,18:29 WIB
Reporter : Ronal
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Jumat 04-04-2025,01:10 WIB
Hakikat Kembali ke Fitrah
Selasa 28-01-2025,15:06 WIB
Sudah Normal Kembali, Dua Tiang Listrik Roboh yang Menggelapkan Tujuh Desa di Seluma
Jumat 20-12-2024,00:06 WIB
Sadarlah, Waktu Tak Pernah Kembali dan Usia Makin Berkurang
Kamis 12-12-2024,12:22 WIB
Hattrick ! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024
Minggu 01-12-2024,01:05 WIB
Warga Bengkulu Selatan Kembali Terserang Penyakit DBD
Terpopuler
Selasa 08-04-2025,21:34 WIB
Wagub Provinsi Bengkulu Kecewa Banyak ASN Tambah Libur Lebaran
Selasa 08-04-2025,10:23 WIB
Kapolri Resmikan Pelaksanaan One Way Nasional di KM 414 Kalikangkung
Selasa 08-04-2025,21:31 WIB
Willie Salim Masak 8 Ekor Sapi dan 70 Ribu Ikan di Provinsi Bengkulu
Selasa 08-04-2025,21:27 WIB
Rio Capella Menjadi Waketum di DPP, Hanura Makin Kuat di Pileg 2029?
Selasa 08-04-2025,13:36 WIB
Wagub Bengkulu Mian Kritik Dinas PUPR: Gedung Mewah, Jalan Masih Rusak
Terkini
Rabu 09-04-2025,02:00 WIB
Saat Apel Gabungan, Bupati Bengkulu Tengah Tegur 2 Orang ASN
Rabu 09-04-2025,01:00 WIB
Arie Septia Adinata: Mari Kita Saling Memaafkan dan Saling Menguatkan
Rabu 09-04-2025,00:05 WIB
Meriahkan Hari Ulang Tahun, Pemkab Undang Artis Ibu Kota ke Seluma
Selasa 08-04-2025,22:45 WIB
Saribanun Badunsanak Gelar Acara Halal Bihalal Yang Dihadiri Seluruh Anggota
Selasa 08-04-2025,21:34 WIB