MUKOMUKO, RADARBENGKULUONLINE.COM - Kejaksaan Negeri Mukomuko melalui Kasi Pidum, Lisda Haryanti, SH bersama Kasi Intel, Radiman, SH turut melaporkan AL ke Polres Mukomuko, Polda Bengkulu pada Jumat (23/9/2022). AL dilaporkan atas dugaan telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik institusi Kejaksaan, dengan membuat video bernarasi menyudutkan Kejaksaan. Video itu, kemudian diunggah di channel YouTube QUOTIENT TV. "Kami Kejaksaan Negeri secara resmi telah melaporkan AL ke Polres Mukomuko pada Jumat, 23 September 2022. Dan laporan kami telah diterima oleh pihak Kepolisian," ungkap Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH., MH melalui Kasi Pidum, Lisda Haryanti, SH. Jumat pagi usai melapor. Ia menjelaskan, terlapor atas nama AL diduga telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Pasal 310 KUHP, Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. BACA JUGA: Lapas Bengkulu Geledah Blok Narkoba "Narasi yang disampaikan AL dalam video diduga telah mencemarkan nama baik institusi Kejaksaan secara menyeluruh. Sebab itulah kami (Kejari Mukomuko) turut melaporkan dia. Tidak hanya kami, Kejari daerah lain juga telah melaporkan AL ini ke Kepolisian," demikian Lisda. BACA JUGA:Peternak Bisa Usulkan Bantuan Jika Hewan Ternak Mati karena PMK Ditelusuri di kanal YouTube QUOTIENT TV, video AL yang diduga mengandung pencemaran nama baik Kejaksaan itu berdurasi 44 menit 47 detik. Dilihat dari informasi Chanel tersebut, video yang diberi judul "SERIAL KEJAKSAAN SARANG MAFIA# OKNUM JAKSA JAKSEL PERAS LEASING MODUS PINJAM PAKAI" diunggah dua pekan lalu atau 4 September 2022. Saat penelusuran hari Jumat (23/9/2022) siang, video itu telah tayang sebanyak 98.817.
Kejari Mukomuko Turut Laporkan AL Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik
Sabtu 24-09-2022,13:13 WIB
Reporter : Seno
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Sabtu 05-10-2024,00:37 WIB
Jaksa Memastikan Pengusutan Dugaan Korupsi Dana BTT di BPBD Kabupaten Mukomuko Terus Berlanjut
Selasa 03-09-2024,06:23 WIB
JPU Menggali Fakta Baru Korupsi di RSUD Mukomuko Disinyalir Rugikan Negara Rp 4,8 m
Rabu 24-07-2024,09:39 WIB
Jaksa Agung Ingatkan Semua Korp Adhyaksa Harus Netral dalam Pilkada Serentak 2024
Rabu 26-06-2024,18:39 WIB
Mantan Ajudan Wabup Mukomuko Dipanggil Jaksa, Lanjut Penyelidikan Kasus Korupsi Makan Minum
Sabtu 01-06-2024,18:49 WIB
Ada Kejutan di Bulan Juni Dalam Perkara Dugaan Korupsi BUMDes Berangan Mulya
Terpopuler
Jumat 01-11-2024,12:35 WIB
7 Manfaat Nasi untuk Anak dalam Masa Pertumbuhan: Sumber Energi dan Nutrisi Penting
Jumat 01-11-2024,18:45 WIB
Video Wakil Ketua 2 DPRD Provinsi Bengkulu Sonti Bakara Diprotes Anggota Pemuda Batak Bersatu
Jumat 01-11-2024,10:57 WIB
7 Ide Kreativitas dalam Merayakan Halloween di Era Digital
Jumat 01-11-2024,16:53 WIB
Dukung UMKM Naik Kelas, Kementerian Keuangan Adakan UMKM Expo di Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu
Jumat 01-11-2024,09:45 WIB
Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional Mendukung Rohidin-Meriani di Pilgub Bengkulu
Terkini
Sabtu 02-11-2024,03:00 WIB
Layanan Balai Pemasyarakatan Hadir di Mall Pelayanan Publik Bengkulu Selatan
Sabtu 02-11-2024,02:05 WIB
Pembeli dan Penjual Mengeluh, Harga Bawang Naik di Pasar Panorama Bengkulu
Sabtu 02-11-2024,00:08 WIB
Sebanyak 13.031 Peserta Ikut Seleksi Kompetensi Dasar CPNS di Seluma
Jumat 01-11-2024,19:18 WIB
Jasa Raharja Dukung Modernisasi Pelayanan Regident dan Samsat untuk Wujudkan Pelayanan Publik yang Presisi
Jumat 01-11-2024,18:45 WIB