MUKOMUKO, RADARBENGKULUONLINE.COM - Kejaksaan Negeri Mukomuko melalui Kasi Pidum, Lisda Haryanti, SH bersama Kasi Intel, Radiman, SH turut melaporkan AL ke Polres Mukomuko, Polda Bengkulu pada Jumat (23/9/2022). AL dilaporkan atas dugaan telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik institusi Kejaksaan, dengan membuat video bernarasi menyudutkan Kejaksaan. Video itu, kemudian diunggah di channel YouTube QUOTIENT TV. "Kami Kejaksaan Negeri secara resmi telah melaporkan AL ke Polres Mukomuko pada Jumat, 23 September 2022. Dan laporan kami telah diterima oleh pihak Kepolisian," ungkap Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH., MH melalui Kasi Pidum, Lisda Haryanti, SH. Jumat pagi usai melapor. Ia menjelaskan, terlapor atas nama AL diduga telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Pasal 310 KUHP, Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. BACA JUGA: Lapas Bengkulu Geledah Blok Narkoba "Narasi yang disampaikan AL dalam video diduga telah mencemarkan nama baik institusi Kejaksaan secara menyeluruh. Sebab itulah kami (Kejari Mukomuko) turut melaporkan dia. Tidak hanya kami, Kejari daerah lain juga telah melaporkan AL ini ke Kepolisian," demikian Lisda. BACA JUGA:Peternak Bisa Usulkan Bantuan Jika Hewan Ternak Mati karena PMK Ditelusuri di kanal YouTube QUOTIENT TV, video AL yang diduga mengandung pencemaran nama baik Kejaksaan itu berdurasi 44 menit 47 detik. Dilihat dari informasi Chanel tersebut, video yang diberi judul "SERIAL KEJAKSAAN SARANG MAFIA# OKNUM JAKSA JAKSEL PERAS LEASING MODUS PINJAM PAKAI" diunggah dua pekan lalu atau 4 September 2022. Saat penelusuran hari Jumat (23/9/2022) siang, video itu telah tayang sebanyak 98.817.
Kejari Mukomuko Turut Laporkan AL Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik
Sabtu 24-09-2022,13:13 WIB
Reporter : Seno
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Rabu 19-03-2025,04:49 WIB
Kejari Mukomuko Ikut Stabilkan Harga Bahan Pokok Ramadhan dan Menjelang Idul Fitri
Kamis 06-02-2025,10:12 WIB
Saksi Dugaan Korupsi Gedung PA Mukomuko Bedomisili di Luar Daerah, Sering Mangkir Pemeriksaan
Rabu 05-02-2025,20:19 WIB
Ini Alasan Tersangka Korupsi Dana BUMDes Sinar Laut Ditahan di Lapas Malabero
Rabu 05-02-2025,10:06 WIB
Kades dan Pengurus BUMDes di Mukomuko Jadi Tahanan Jaksa, Bermula dari Pemeriksaan Inspektorat
Sabtu 05-10-2024,00:37 WIB
Jaksa Memastikan Pengusutan Dugaan Korupsi Dana BTT di BPBD Kabupaten Mukomuko Terus Berlanjut
Terpopuler
Jumat 23-01-2026,23:52 WIB
Penertiban Auning dan Lapak di Eks Pasar Mambo Kembali ke Regulasi
Jumat 23-01-2026,19:35 WIB
30 Peserta HPN Kontingen Bengkulu Terima Dukungan Dana Yang Membahagiakan dari Pemprov Bengkulu
Jumat 23-01-2026,21:47 WIB
Simalakama Penertiban Pedagang Pasar Panorama: Petugas Beraksi, Pembeli Cari Praktis
Jumat 23-01-2026,22:37 WIB
Sawah Siap Panen Terancam Terendam, Petani Tebeng Was-Was Hadapi Musim Hujan
Sabtu 24-01-2026,00:11 WIB
Momentum Rodi M.Kom Menguat Jelang Musda Golkar Kota Bengkulu, Opsi Diskresi Dinilai Paling Rasional
Terkini
Sabtu 24-01-2026,08:30 WIB
Tingkatkan Perputaran Ekonomi, Bupati Bengkulu Selatan Sidak Pasar Ampera dan Serap Keluhan Pedagang
Sabtu 24-01-2026,08:28 WIB
Pemkab Bengkulu Selatan Launching Inovasi Daerah MEMBARA, Teken Perjanjian Kinerja dan Fakta Integritas
Sabtu 24-01-2026,08:27 WIB
Dua Wisata Kuliner Wajib Dikunjungi Saat Liburan di Karangploso, Pilihan Tepat Bareng Keluarga
Sabtu 24-01-2026,08:25 WIB
Wilayah Pantai dan Pegunungan Masyarakat agar Tetap Waspada, Berikut Himbauan Kapolres Kaur
Sabtu 24-01-2026,08:22 WIB