MUKOMUKO, RADARBENGKULUONLINE.COM - Peminat kursi anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Mukomuko terbilang tinggi. Dari 45 kuota, sampai hari terakhir pendaftaran, ada 207 pelamar yang telah mendaftar untuk mengikuti seleksi. Kendati demikian, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Mukomuko memperpanjang masa pendaftaran seleksi anggota Panwascam. Yakni untuk Kecamatan Air Rami, Kecamatan Sungai Rumbai dan Kecamatan Dikit. Pasalnya, di tiga kecamatan tersebut, pelamar belum memenuhi kuota perempuan sebanyak 30 persen dari kuota minimal setiap kecamatan, yakni 6 orang pelamar. Hal ini diungkapkan Ketua Bawaslu Mukomuko, Padlul Azmi, SH. "Jadi, ada ketentuan tahapan seleksi itu bisa kita lanjutkan. Pertama pelamar di setiap kecamatan telah memenuhi 2 kali jumlah anggota Panwascam yang dibutuhkan. Setiap kecamatan kan anggota Panwascam 3 orang, artinya harus ada pelamar minimal 6 orang. Kemudian, kuota perempuan minimal 30 persen dari kuota minimal pelamar atau untuk daerah kita minimal 2 orang," beber Padlul menjelaskan. "Kalau unsur itu belum terpenuhi, waktu pendaftaran diperpanjang. Nah, sampai hari terakhir kemarin, masih ada 3 kecamatan yang pelamarnya belum memenuhi 30 persen kuota perempuan. Jadi waktu pendaftaran kita perpanjang," sambungnya. BACA JUGA:Masih Banyak Masyarakat Belum Terima BLT BBM Disebutkannya, untuk Kecamatan Air Rami, Kecamatan Sungai Rumbai dan Kecamatan Dikit, pelamar perempuan masing-masing baru 1 orang. Butuh 1 pelamar perempuan lagi untuk memenuhi 30 persen kuota perempuan. "Sebab itu, akan dibuka lagi waktu pendaftaran khusus bagi 3 kecamatan itu pada tanggal 2 sampai 8 Oktober 2022 mendatang. Kecamatan yang sudah memenuhi semua kuota tidak ada lagi perpanjangan. Cuma 3 kecamatan tersebut kita perpanjang," ujar Padlul. Dengan ditambahnya waktu pendaftaran seleksi Panwascam itu, Bawaslu Mukomuko berharap, kuota perempuan dapat terpenuhi. Tapi, jika nanti tak kunjung juga terpenuhi, maka tahapan selanjutnya dapat dilaksanakan. "Kalau sudah diperpanjang nanti, kuota 30 persen perempuan peserta seleksi Panwascam tak terpenuhi, maka tahapan berikutnya akan kita lanjutkan. Tapi di masa perpanjangan pendaftaran ini, kami berharap kuota itu dapat terpenuhi," sampainya. BACA JUGA:Penerima Bantuan Baznas Kota Bengkulu Masih Diverifkasi Diuraikannya, jumlah pelamar calon anggota Panwascam, hingga berakhirnya masa pendaftaran kemarin, tembus 207 orang. Terdiri 154 orang laki-laki dan 53 orang perempuan. Pelamar terbanyak yakni untuk Panwascam Kecamatan Selagan Raya, sampai 27 orang. Kemudian pelamar untuk Panwascam Kecamatan Teras Terunjam sebanyak 18 orang. Diikuti pelamar untuk Panwascam Kecamatan Lubuk Pinang dan Kecamatan Teramang Jaya, masing-masing sebanyak 17 orang. Selanjutnya, Kecamatan Air Dikit 16 orang, Kecamatan V Koto 13 orang, Kecamatan XIV Koto 15 orang, Kecamatan Air Manjuto 14 orang, Kecamatan Kota Mukomuko 12 orang, Kecamatan Penarik 13 orang, Kecamatan Pondok Suguh 12 orang, Kecamatan Ipuh 11 orang, Kecamatan Sungai Rumbai dan Malin Deman masing-masing 8 orang, dan Kecamatan Air Rami hanya 6 orang. "Kalau dilihat dari kuantitas atau jumlah pelamar, semua kecamatan memang sudah terpenuhi. Tinggal lagi ada 3 kecamatan yang belum memenuhi kuota perempuan," sebutnya. Tahapan seleksi anggota Panwascam selanjutnya, tambah Padlul, pada tanggal 28 sampai 30 September 2022, Bawaslu Mukomuko akan melaksanakan penelitian kelengkapan berkas pelamar. Kemudian di 9-11 Oktober 2022, dilaksanakan penelitian berkas bagi pelamar yang baru mendaftar.
Tunggu Kuota Perempuan Terpenuhi
Rabu 28-09-2022,19:52 WIB
Reporter : Seno
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Rabu 19-02-2025,02:05 WIB
Tahun 2025, Kuota Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Kaur Naik 5.406 Ton
Jumat 10-01-2025,05:09 WIB
Penetapan Bupati Terpilih Bengkulu Tengah Tunggu Putusan MK
Rabu 29-05-2024,08:09 WIB
DP3AP2KB Provinsi Bengkulu Suport Perempuan Meningkatkan Ekonomi Keluarga Melalui Bisnis Online
Selasa 06-02-2024,12:02 WIB
Badan Keuangan Daerah Bengkulu Selatan Tunggu Pemdes untuk Pencairan Dana Desa
Sabtu 23-12-2023,20:44 WIB
Lembaga Pemasyarakatan Arga Makmur Berdayakan Perempuan
Terpopuler
Rabu 19-02-2025,21:35 WIB
Helmi Hasan dan Mi’an Siap Wujudkan 10 Program Prioritas 100 Hari Kerja di Provinsi Bengkulu
Rabu 19-02-2025,15:01 WIB
5 Hewan Unik yang Memiliki Tubuh Teraneh di Dunia
Rabu 19-02-2025,21:44 WIB
PLN Tebar Promo EV Deals Selama IIMS 2025, Beli Kendaraan Listrik Dapat E-Voucher Hingga Rp 2 Juta
Rabu 19-02-2025,14:17 WIB
Spesies Tertua di Dunia yang Berusia 15 ribu Tahun Ditemukan di Benua Antartika
Rabu 19-02-2025,14:23 WIB
Hewan Viral di Sosial Media, Ada Bayi Harimau Sumatera Diberi Nama Bakso
Terkini
Kamis 20-02-2025,02:00 WIB
Program Prioritas Pemerintah Untuk Ketahanan Pangan Dapat Dukungan Polres Bengkulu Utara
Kamis 20-02-2025,01:09 WIB
Gusril Fausi - Abdul Hamid Siap untuk Ikuti Pelantikan di Istana Negara
Kamis 20-02-2025,00:04 WIB
Ini Ya Usulan Kecamatan Air Nipis Dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan
Rabu 19-02-2025,21:59 WIB
Mengenal DANANTARA, Kekuatan dan Energi Masa Depan Indonesia
Rabu 19-02-2025,21:46 WIB