Tuntutan Pecat Oknum BPD Lebong Tandai, Margono Lakukan Langkah Persuasif

Selasa 11-10-2022,20:13 WIB
Reporter : Berlian
Editor : Yar Azza

 

NAPAL PUTIH, RADARBENGKULUONLINE.COM - Tuntutan masyarakat Desa Lebong Tandai, Kecamatan Napal Putih, Bengkulu Utara agar tiga orang oknum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diberhentikan dari jabatannya direspon Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.

Selasa, (11/10/2022) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Margono S.Pd didampingi Kabag Pemerintahan Setdakab BU Rahmat Hidayat dan Kasi BPD Baharuddin mengadakan pertemuan dan musyawarah bersama di Kantor Kecamatan Napal Putih.

Musyawarah yang juga dihadiri Camat Napal Putih Abdul Sadat, seluruh anggota BPD Lebong Tandai, Kepala Desa Supriadi B serta perwakilan masyarakat desa Lebong Tandai berlangsung kondusif.

Dalam musyawarah itu Kadis PMD Margono S.Pd menyampaikan, pihaknya bersama rekan dari kabupaten hanya memfasilitasi atas polemik yang terjadi di Desa Lebong Tandai.

BACA JUGA:Pilar Batas Wilayah Seluma Belum Terpasang Merata

"Kami hanya memfasilitasi untuk seluruh anggota BPD dan Kepala Desa dapat duduk bersama dan mendengarkan apa saja yang menjadi permasalahan," sampai Margono.

Dari hasil musyawarah bersama tersebut ditetapkan keputusan atas tuntutan masyarakat Lebong Tandai. Ketua BPD diminta untuk melakukan musyawarah antara anggota BPD dan menyampaikan hasilnya ke pihak Kecamatan.

BACA JUGA:Ada Tambahan Dana Gaji PPPK 2023, Honorer Mukomuko Selamat?

"Intinya hari ini kita gunakan cara persuasif terlebih dahulu. Keputusannya saat ini kita arahkan untuk rapat interen BPD dan hasilnnya nanti minta disampaikan ke Kecamatan," demikian Margono S.Pd. 

 

 

Kategori :