MUKOMUKO, RADARBENGKULUONLINE.COM - Pemerintah Kabupaten Mukomuko pada akhir tahun 2022 ini kembali mencari ASN terbaik untuk ditempatkan di kursi Jabatan Tinggi Pratama (JPT) alias pejabat eselon II. Pencarian itu dilakukan dengan cara seleksi terbuka atau dikenal dengan istilah lelang jabatan. Tiga kursi JPT yang bakal dilelang yakni, Staf Ahli Bupati, Inspektur Inspektorat Daerah, dan Kepala Dinas Kesehatan. 3 jabatan itu, saat ini sedang kosong. Untuk dua OPD yakni Kadinkes dan Inspektur diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt). "Akhir tahun ini kita akan membuka lelang jabatan di 2 OPD yakni Dinkes dan Inspektorat serta lelang jabatan untuk jabatan Staf Ahli Bupati," ungkap Sekda Mukomuko, Drs. Yandaryat P. ketika dikonfirmasi, kemarin. BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Bakal Lakukan Kajian Lapangan Tetapkan UMP 2023 Lanjutnya, Pemkab Mukomuko telah mengusulkan seleksi terbuka untuk pengisian JPT) tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Baru nantinya setelah adanya rekomendasi dari KASN lelang jabatan segera dilaksanakan. BACA JUGA:Harga TBS Sawit di Bengkulu Sedikit Turun "Sudah kita usulkan terkait lelang jabatan ke KASN baru nantinya kita laksanakan lelang jabatannya setelah adanya rekomendasi dari KASN, " singkatnya.
Pemkab Mukomuko Mencari Tiga Pejabat Eselon II
Sabtu 15-10-2022,09:33 WIB
Reporter : Seno
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Senin 26-10-2026,07:00 WIB
Pemkab Mukomuko Matangkan Rencana Perampingan OPD
Jumat 23-10-2026,22:19 WIB
Pemkab Bersama Polres Mukomuko Bagikan Masker Gratis
Jumat 23-10-2026,09:00 WIB
Silahkan Ikut, Seleksi Porprov Cabor Bola Voli Di Mukomuko Digelar 23-24 Oktober 2026
Jumat 23-10-2026,07:00 WIB
Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional, Wakil Bupati Mukomuko Serahkan Bantuan CSR ke Pondok Pesantren
Sabtu 17-10-2026,07:00 WIB
Kementerian Agama Mukomuko Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf
Terpopuler
Rabu 28-10-2026,06:00 WIB
Pemkab Mukomuko Diminta Segera Penuhi Syarat Pencairan DAU Tahap II
Rabu 28-10-2026,14:02 WIB
Pemerintah Bebaskan BPHTB Rumah untuk MBR, Ini Syarat dan Ketentuannya
Terkini
Rabu 28-10-2026,14:02 WIB
Pemerintah Bebaskan BPHTB Rumah untuk MBR, Ini Syarat dan Ketentuannya
Rabu 28-10-2026,06:00 WIB
Pemkab Mukomuko Diminta Segera Penuhi Syarat Pencairan DAU Tahap II
Selasa 27-10-2026,08:42 WIB
Tu wa ga pat! Yuk, Simak 5 Tips Nikmati Keseruan Shopee 11.11 Big Sale
Selasa 27-10-2026,07:00 WIB
Jamaah Umrah Diimbau Tak Gunakan Maskapai Transit Singapura dan Malaysia
Selasa 27-10-2026,05:00 WIB