BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian penduduk dan keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Bengkulu menyebut banyak anak di Bengkulu menikah usia dini. Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3AP2KB Provinsi Bengkulu, Rismawati mengatakan terdapat 20 persen anak usia di bawah 19 tahun memilih menikah usia dini. Ini lantaran terpengaruh dalam pergaulan bebas. "Salah satu indikatornya demikian. Banyak juga yang menikah karena faktor ekonomi, keluarganya tidak mampu menyekolahkan, akhirnya dinikahkan," ujar Risma, kemarin (20/10). Namun Risma mengaku belum memetakan dan mendapat angka pastinya berkenaan jumlah anak nikah dini di daerah. "Kalau dipersentasekan kurang lebih 20 persen yang dipengaruhi beberapa faktor lainnya. Terbanyak dari yang kami identifikasi di sekolah itu karena pergaulan bebas," katanya. Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi pencegahan pernikahan usia anak di sekolah-sekolah. Sosialisasi sebagai bentuk pembinaan masyarakat untuk menekan jumlah pernikahan di bawah umur serta tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). "Untuk tahun ini di satu sekolah, SMAN 4 Kota Bengkulu, sekolahan sebagai role model anti pernikahan anak. Di tahun depan akan lebih banyak lagi," terangnya. Kegiatan ini merupakan program Bidang Pengendalian Penduduk P4 Seksi Pendaya Gunaan Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dan kadernya. “Kegiatan ini adalah kegiatan yang selalu diinisiasi oleh rekan-rekan PKB dalam rangka Bina Keluarga Remaja (BKR),” ujarnya. BACA JUGA:Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu Terus Kembangkan Kompetensi Pustakawan “Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahunnya. Dari kegiatan ini diharapkan terwujud pembinaan terhadap keluarga dari kekerasan dalam rumah tangga. Pentingnya pemahaman dampak negatif dari pernikahan usia anak,” jelas dia. Perkawinan anak telah menjadi prioritas kebijakan pembangunan nasional di Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN 2020 – 2024). Terkait pernikahan dini, Kementerian Agama RI telah mengeluarkan UU Perkawinan Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Batas Usia Perkawinan. Aturan itu merevisi UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Poin yang berubah adalah pasal 7 ayat 1 terkait batas usia minimal pernikahan laki-laki dan perempuan ialah 19 tahun. Selain itu disebut untuk menekan perkawinan anak tidak lepas dari nilai-nilai yang tertanam di masyarakat. Selain itu, perspektif keluarga yang berpandangan bahwa perkawinan anak sudah menjadi kebiasaan dan dianggap tidak menjadi masalah. Singkatnya, pandangan-pandangan ini direstui dan difasilitasi oleh orang tua. BACA JUGA:Dinkes Seluma Stop Peredaran Obat Sirup “Pengaruh dari pernikahan usia anak, salah satunya soal sosialisasi anak sehari-hari, juga berdampak pada potensi kecacatan akibat reproduksi yang belum optimal,” jelas dia. Pernikahan usia anak juga mendukung terjadinya KDRT. Sebab, mental seorang anak juga dinilai belum cukup bijak dalam mengambil sebuah keputusan dalam rumah tangga. “Bukan hanya istri dan anak saja. Tetapi semua yang ada dalam satu kesatuan di rumah tersebut wajib mendapatkan perlindungan dari kekerasan fisik, pelecehan dan kekerasan non-fisik hingga eksploitasi,” tuturnya.
Diperkirakan 20 Persen Pernikahan Dini Terjadi di Bengkulu
Jumat 21-10-2022,17:20 WIB
Reporter : Iwan
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Minggu 23-02-2025,06:00 WIB
Terjadi Pemotongan Gaji dan Honor di Pemdes, Pihak Kejari Bengkulu Selatan Sarankan Hal Ini
Jumat 17-01-2025,03:00 WIB
Diperkirakan Akhir Januari TPP dan ADD di Seluma Cair
Rabu 18-12-2024,18:43 WIB
Angka Pernikahan Dini di Mukomuko Tinggi, Ternyata ini Pemicunya
Jumat 13-09-2024,04:30 WIB
Diduga Balas Dendam, Perkelahian Berujung Kematian Terjadi di Atas Jembatan Air Manna
Jumat 24-05-2024,02:00 WIB
Isu Pertalite Dihapus, Antrean Panjang Terjadi di SPBU Bengkulu Selatan
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,05:00 WIB
Strategi Banjir Event, Cara Jitu Pemkot Bengkulu Dongkrak Ekonomi Lokal
Selasa 21-04-2026,12:21 WIB
Sony Adnan Siap Buka-Bukaan di Perkara Tambang Bengkulu
Selasa 21-04-2026,13:12 WIB
Perundingan Iran-AS Masih Buntu, Wakktu Gencatan Senjata Tinggal 24 Jam Lagi
Selasa 21-04-2026,03:00 WIB
Waspada Catut Nama Pejabat, Kepala BKPSDM Bengkulu Ingatkan Modus Penipuan CPNS
Selasa 21-04-2026,00:08 WIB
Kabar Gembira, UIN Ar-Raniry Kampus Riset Terbaik Indonesia Versi SIR 2026
Terkini
Selasa 21-04-2026,18:10 WIB
Baru Menjabat Kasat Narkoba Bengkulu Selatan, Dua Pemuda Diamankan dengan 144 Paket Sabu
Selasa 21-04-2026,17:28 WIB
Tak Sekadar Takziah, Pemkot Bengkulu Hadir Beri Layanan 'Four in One' di Rumah Duka
Selasa 21-04-2026,17:21 WIB
Komitmen Anti-Pungli, ASN TPHP Provinsi Bengkulu Teken Janji Integritas
Selasa 21-04-2026,17:14 WIB
Batik Eksklusif Jadi Kado Manis Pelepasan 1.231 Jamaah Calon Haji Kota Bengkulu
Selasa 21-04-2026,17:00 WIB