KEPAHIANG, RADARBENGKULU. DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang, terus berupaya mekakukan pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Pajak Bumi Bangunan (PBB). Kabid Pendapatan BKD Kepahiang, Amarullah Muttaqin, menyampaikan, diketahui sebanyak 10 desa di Kabupaten Kepahiang masih memiliki Piutang Pajak Bumi Bangunan (PBB) 2021. Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang, telah melakukan proses penagihan yang bekerjasama dengan pihak Kejaksaan Negeri Kepahiang, BKD juga meminta bantuan hukum melalui Surat Kuasa (SK) untuk proses penagihan. "Untuk total piutang PBB dari 10 desa itu sebesar Rp 131 juta, progres pembayaran sudah berjalan sekitar 15 persen dari piutang," ungkapnya. Lanjutnya, kerjasama dengan pihak Kejari Kepahiang ini juga menindaklanjuti 4009 SPPT wajib pajak PBB dari 10 desa yang mengalami penunggakan. Usai diberikan SK, pihak Kejaksaan memanggil perangkat desa, untuk melakukan upaya panagihan piutang tersebut. BACA JUGA:Jalinbar Bintunan-Urai Kembali Ambles, Kondisinya Mengerikan "Untuk 10 desa sudah dipanggil secara bergantian oleh pihak kejaksaan, terkait tunggakkan PBB tahun 2021," tuturnya. Untuk pembayaran pajak nanti bisa dilakukan secara online maupun offline. Uangnya nanti akan masuk ke kas daerah. BACA JUGA: UMP Bengkulu Cuma Naik Sebanyak Ini 10 desa yang menunggak itu, yakni Taba Tebelet Rp 19.809.155, Tertik Rp 12.088.762, Air Pesi Rp 10.391.766, Benuang Galing Rp 7.816.826, Embong Ijuk Rp 16.718.280, Pagar Agung Rp 12.119.707, Batu Belarik Rp 13.780.263, Tanjung Alam Rp 13.482.000, Suro Baru Rp 14.043.371, Ujan Mas Bawah Rp 10.798.862.
Ini 10 Desa di Kepahiang yang Belum Bayar PBB
Kamis 17-11-2022,09:05 WIB
Reporter : Ruvi
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Sabtu 24-08-2024,13:16 WIB
Jasa Raharja Bengkulu Jemput Pajak Kendaraan Hingga Ke Pedesaan Rejang Lebong
Rabu 21-08-2024,15:46 WIB
Optimalkan Pendapatan Pajak Kendaraan, Jasa Raharja Bengkulu Sosialisasi Program Pemutihan
Jumat 26-07-2024,06:27 WIB
Ini Data Terbaru Penerimaan Pajak di Provinsi Bengkulu Periode Januari-Juli 2024, Belum Capai Target
Senin 01-07-2024,03:00 WIB
Untuk Bayar Pajak Daerah Yang Lebih Mudah, Begini Caranya !
Terpopuler
Minggu 06-04-2025,11:46 WIB
Presiden Prabowo Dijadwalkan Tiba di Bengkulu Hari Ini, Singgah Sebelum Terbang ke Malaysia
Minggu 06-04-2025,01:00 WIB
Juanda: Jangan Anggap Sepele Suryatati dalam PSU Pilkada Bengkulu Selatan
Minggu 06-04-2025,04:00 WIB
Operasi Ketupat Nala di Bengkulu Utara Telan Korban Sepuluh Orang
Minggu 06-04-2025,05:00 WIB
Indah, Pantai Laguna Samudera jadi Incaran Wisatawan
Minggu 06-04-2025,10:24 WIB
Jasa Raharja Pastikan Kesiapan Layanan Menghadapi Arus Balik Idulfitri 2025
Terkini
Minggu 06-04-2025,19:29 WIB
Kesadaran Masalah Sampah Menjadi Landasan Utama, Pemkot Bengkulu Bentuk Tim OTT Sampah
Minggu 06-04-2025,19:26 WIB
Gubernur Helmi Undang Willie Salim Masak Akbar 100 Ribu Porsi di Depan Masjid Baitul Izzah Bengkulu
Minggu 06-04-2025,19:23 WIB
DPRD Minta Pemprov Bengkulu Gunakan Peralatan Canggih dan Percepatan Proses Pengerukan Alur Pulau Baai
Minggu 06-04-2025,19:21 WIB
25 Ribu Pengurus Rumah Ibadah di Bengkulu Didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan
Minggu 06-04-2025,19:19 WIB