MUKOMUKO, RADARBENGKULUONLINE.COM - Sekda Mukomuko, Drs. Yandaryat P. geram setelah mendapat laporan bahwa usaha panti pijat di Kabupaten Mukomuko diduga membuka praktik prostitusi. Sekda menyatakan siap membredel/mencabut izin usaha panti pijat meski konsekuensinya digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Diakui Yandaryat, ia kerap mendapat laporan maupun keluhan warga, kalau usaha panti pijat dijadikan praktik prostitusi terselubung. Pelanggan tidak hanya dari kaum bapak-bapak, lebih mengkhawatirkan lagi, pemuda bahkan remaja juga sering menjadi pelanggan. "Bupati meminta kepada kami untuk melakukan pengawasan terhadap panti pijat. Sebab itu, kami minta kepada Dinas Satpol-PP untuk melakukan pengawasan. Dan hasilnya, kuat dugaan ada praktik prostitusi dilakukan di lokasi usaha panti pijat. Ini diperkuat barang bukti yang ditemukan, seperti bungkus tisu magic dan kondom," ujar Sekda saat memberikan pembinaan kepada 17 pekerja panti pijat, di Kantor Dinas Satpol-PP dan Damkar, Selasa (29/11). Tindakan tegas Pemkab Mukomuko ini, lanjut Sekda, tidak lain untuk menyelamatkan warga, khususnya kaula muda dari kegiatan penyakit masyarakat (Pekat) serta menjaga ketertiban umum di wilayah Kapuang Satu Ratau Batuah yang masih menjunjung tinggi adat istiadat. Seharusnya, tegas Sekda, pekerja usaha seperti panti pijat atau terapis harus dibekali sertifikasi terapis. Artinya jasa yang ditawarkan benar-benar pijat terapi untuk kesehatan. Bukan jasa yang lain. "Ini kami masih berikan kesempatan. Tapi kalau masih saya dengar ada praktik prostitusi dan terbukti, kita akan tindak tegas. Kita cabut izin, kita tutup usahanya. Saya tak peduli, meskipun konsekuensinya saya digugat di PTUN. Silahkan tuntut saya," tegas Sekda. Sebelumnya, pada Selasa pagi (29/11) tim gabungan dari Satpol-PP didampingi TNI-Polri melakukan razia ke lokasi panti pijat. Hasilnya sebanyak 17 orang wanita pekerja panti pijat digelandang ke Kantor Dinas Satpol-PP dan Damkar. 17 wanita pekerja panti pijat yang terjaring razia Satpol-PP itu didata oleh Satpol-PP dan diperiksa kesehatan yakni penyakit sipilis dan HIV Aids, serta diberikan pembinaan. Beruntung, hasil pemeriksaan 17 wanita pekerja panti pijat dinyatakan negatif dari penyakit sipilis maupun HIV Aids. BACA JUGA:Ratusan Warga Bengkulu Kena Tipu Kadis Satpol-PP dan Damkar Mukomuko, Suryanto, S.Pd menuturkan, belasan pekerja panti pijat yang terjaring razia ini mayoritas berasal dari luar daerah. "Dari pendataan yang telah kami lakukan, pekerja panti pijat ini berasal dari luar daerah. Kemudian, hasil pemeriksaan kesehatan, semuanya negatif sipilis dan HIV Aids," ungkap Suryanto saat ditemui RADARBENGKULUONLINE.COM tadi siang. Kemudian, lanjutnya, dari pengakuan 17 pekerja panti pijat yang terjaring razia ini, tidak satupun yang memiliki keahlian atau mengantongi sertifikat terapis. "Tidak ada satupun yang bersertifikat," ujar Kadis. Dugaan adanya praktik prostitusi di usaha panti pijat di wilayah Mukomuko ini, diperkuat barang bukti yang didapat tim Satpol-PP di lokasi panti pijat berupa bekas bungkus obat kuat jenis tisu magic dan bekas alat kontrasepsi jenis kondom. BACA JUGA:UMP Bengkulu 2023 Dipastikan Naik "Kalau jasa yang mereka tawarkan betul-betul jasa terapi pijat, kenapa ada barang bukti seperti itu. Inikan jadi pertanyaan. Kami dinas siap menjalankan perintah Bupati dan Sekda untuk melakukan pengawasan maupun penindakan terhadap usaha panti pijat yang membuka praktik prostitusi," pungkas Suryanto.
Sekda Mukomuko Siap Digugat
Selasa 29-11-2022,17:47 WIB
Reporter : Seno
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Senin 20-07-2026,03:00 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mukomuko Ajak Masyarakat Stop Buang Sampah Sembarangan
Jumat 17-07-2026,18:59 WIB
Tambakberas Siap Sambut Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama
Kamis 02-07-2026,00:05 WIB
Ikuti Kegiatan INKOPASINDO Dengan Mita Kerja, Rutan Manna Kelas II B Siap Laksanakan Isi PKS
Jumat 26-06-2026,04:09 WIB
Duta GenRe Mukomuko Siap Wakili Provinsi Bengkulu ke Tingkat Nasional
Selasa 09-06-2026,19:17 WIB
Gedor Stunting dan Kemiskinan, Pemprov Bengkulu Siap Bangun Sentra Komando
Terpopuler
Selasa 21-07-2026,12:57 WIB
Kuasa Hukum Idris Nilai Dakwaan Jaksa Belum Memenuhi Unsur Tipikor: Ini Lebih Tepat Persoalan Administrasi
Selasa 21-07-2026,14:41 WIB
Dari Cawang Kidau, Bupati Gusril Gaungkan Kaur sebagai Sentra Durian dan Agrowisata Unggulan
Selasa 21-07-2026,21:17 WIB
Serahkan Bantuan BSPS di Bengkulu Selatan, Sultan Tegaskan Komitmen Prabowo Wujudkan Hidup Layak
Selasa 21-07-2026,18:33 WIB
Ketika Rumah Tinggal Kenangan, Vinna Ledy Anggraheni Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Tanah Patah
Selasa 21-07-2026,19:38 WIB
Jaksa Tuntut Terdakwa Penggelapan Uang CV Mandiri Sejahtera 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Terkini
Rabu 22-07-2026,07:40 WIB
Gelapkan Uang Kantor, Latifa Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara dan Dilaporkan Perkara Dugaan TPPU
Rabu 22-07-2026,05:00 WIB
Cara Menanam Jahe Merah agar Cepat Panen
Rabu 22-07-2026,01:00 WIB
Indonesia Hadapi Ancaman Diabetes, 70 Persen Kasus Tak Terdeteksi Picu Risiko Buta
Selasa 21-07-2026,21:17 WIB
Serahkan Bantuan BSPS di Bengkulu Selatan, Sultan Tegaskan Komitmen Prabowo Wujudkan Hidup Layak
Selasa 21-07-2026,19:38 WIB