MUKOMUKO, RADARBENGKULUONLINE.COM - Saat ini, pengurusan izin usaha, termasuk izin usaha panti pijat dan karaoke diurus secara online melalui sistem online single submission (OSS). Izin OSS ini memang memberikan kemudahan kepada pelaku usaha untuk memperoleh izin. Namun disisi lainnya, izin OSS justru menimbulkan kendala bagi pemerintah untuk melakukan pengawasan usaha karaoke dan panti pijat yang diduga rentan dengan aktivitas prostitusi. Hal ini diungkapkan Sekda Mukomuko, Drs. Yandaryat P kepada RADARBENGKULUONLINE.COM tadi siang. "Izin OSS inikan online. Kami tidak bisa mengawasi usaha panti pijat dan karaoke yang beroperasi di wilayah kita. Siapa yang dipekerjakan oleh pemilih usaha panti pijat, apakah terapisnya punya sertifikat keahlian atau tidak, kami tidak bisa mengawasi. Ini jadi kendala," ujar Sekda, kemarin. Yandaryat mengatakan, ia menerima laporan, usaha panti pijat dan karaoke diduga membuka aktivitas prostitusi. Menyikapi hal tersebut, Pemkab Mukomuko siap mencabut izin usaha panti pijat maupun karaoke jika terbukti melakukan aktivitas prostitusi. BACA JUGA:Warga Mukomuko Kena OTT di Benteng Adanya praktik prostitusi di usaha panti pijat di daerah ini diperkuat dengan barang bukti temuan tim Satpol-PP berupa bekas bungkus obat kuat tisu magic dan alat kontrasepsi bekas jenis kondom setelah melakukan razia pada Selasa (29/11) lalu. Diperparah lagi, ternyata 17 pekerja panti pijat atau terapis yang terjaring razia Satpol-PP, satupun tidak memiliki sertifikat keahlian dibidang pekerjaannya. Seharusnya, tegas Sekda, pekerja usaha seperti panti pijat atau terapis harus dibekali sertifikasi terapis. Artinya, jasa yang ditawarkan benar-benar pijat terapi untuk kesehatan. Bukan jasa yang lain. BACA JUGA:Apindo Keberatan UMP Bengkulu Ditetapkan Naik 8,1 Persen "Ini kami masih berikan kesempatan. Tapi kalau masih saya dengar ada praktik prostitusi dan terbukti, kita akan tindak tegas. Kita cabut izin, kita tutup usahanya. Saya tak peduli, meskipun konsekuensinya saya digugat di PTUN. Silahkan tuntut saya," demikian Sekda.
Pengawasan Panti Pijat Terkendala Hal Ini
Rabu 30-11-2022,23:44 WIB
Reporter : Seno
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Sabtu 14-09-2024,00:05 WIB
Bawaslu Kaur Intensifkan Pengawasan Tahapan Pilkada 2024
Rabu 14-08-2024,06:32 WIB
Masih Aman dan Terkendali, Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat di Bengkulu Selatan Diperketat
Senin 25-12-2023,04:00 WIB
Jalin Silaturahmi, Polsek Maje Aktif Lakukan Pengawasan Kamtibmas
Senin 12-06-2023,13:00 WIB
Logistik Pilkades Didistribusikan di H-1 Penyoblosan
Jumat 26-05-2023,12:08 WIB
Kinerja Lapas Arga Makmur Dapat Apresiasi
Terpopuler
Selasa 17-12-2024,14:52 WIB
Sensasi Pedas Seblak Seuhah Cisitu, Kuliner Khas Bandung, Berani Coba?
Selasa 17-12-2024,12:24 WIB
Ponsel Tanpa Port: Tren Masa Depan yang Kontroversial?
Selasa 17-12-2024,12:40 WIB
Ponsel Terbaik untuk Desain Grafis, Smartphone dengan Stylus dan Layar AMOLED untuk Kreator Digital
Selasa 17-12-2024,14:46 WIB
Nikmatnya Sop Kepala Ikan Kakap, Kuliner Khas Kayutangan Kota Malang
Selasa 17-12-2024,18:59 WIB
Keluhan Infrastruktur Rusak Masih jadi 'Juara' Dalam Reses DPRD Provinsi Bengkulu
Terkini
Rabu 18-12-2024,10:58 WIB
BKKBN Provinsi Bengkulu Kick Off Program Genting, Targetnya Hampir 10 ribu Sasaran
Rabu 18-12-2024,07:00 WIB
Kejari Bengkulu Tengah Tetapkan Lagi Tersangka Dugaan Korupsi Perumahan
Rabu 18-12-2024,06:55 WIB
Ada10 Laporan Pilkada di Bawaslu BS, 6 Diantaranya Gugur, Ini Penyebabnya
Rabu 18-12-2024,06:44 WIB
Pelaku Curanmor di Talang Kabu Ditangkap Warga , 2 Orang Kabur
Rabu 18-12-2024,06:00 WIB