MANNA, RADARBENGKULUONLINE.COM - Revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor : 09 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah atau Nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bengkulu Selatan sudah mendapatkan persetujuan dari DPRD secara sah. Dengan demikian, Bengkulu Selatan sudah sah memiliki Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Dimana selama ini, itu masih bergabung di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Karena, untuk berlakunya OPD ini belum bisa dilakukan karena masih banyak yang mesti dipersiapkan. Sekda Bengkulu Selatan Sukarni Dunip,M.Si mengatakan, untuk memberlakukan OPD tersebut pihaknya masih menunggu Peraturan Bupati(Perbup) terkait revisi Perda tersebut serta harus dilakukan pengisian serta penempatan jabatan yang baru. "Walaupun saat ini OPD tersebut sudah disahkan, tetapi akan kita berlakukan pada tahun 2024 mendatang yang nantinya OPD tersebut bisa berjalan dengan baik setelah semua proses pembentukan susunan perangkat daerah diselesaikan semuanya,"ungkap Sukarni di Pendopo rumah Dinas Kamis(01/12). BACA JUGA:Mantan Bendahara Baznas Bengkulu Selatan Ditahan Pasca disahkannya Perda tentang perubahan nomenklatur tersebut, tentu susunan OPD di lingkungan Pemkab BS juga akan berubah. Mulai dari jumlah OPD yang sebelumnya hanya 29 akan bertambah menjadi 30 OPD. Selain itu, kebutuhan ASN khususnya kursi jabatan eselon II juga bertambah. BACA JUGA:Mantan Bendahara Baznas Bengkulu Selatan Ditahan Bukan hanya itu untuk eselon II, lanjutnya, eselon III dam IV juga akan bertambah karena adanya OPD baru. Selain itu masih ada perubahan yang harus dilakukan. Untuk saat ini ada 10 OPD yang naik tipeloginya, sehingga untuk pengisian jabatan Kabid serta kepala harus dilakukan. BACA JUGA:Capaian BLT DD di Kabupaten Ini Masih Rendah "Saat ini kita masih fokus kepada penerbitan Perda. Belum mengurusi siapa - siapa yang akan menduduki posisi yang ada di OPD yang baru nanti. Bahkan dari revisi tersebut yang naik tipeloginya Inspektorat Daerah tipelogi A, Kesbangpol tipelogi B, RSUD HD Manna tipelogi C, Disnakertrans tipelogi A, Dinas Perdagangan tipelogi A. Lalu, BKPSDM tipelogi B, Dinas Pariwisata tipelogi A, Badan Pendapatan tipelogi A, Dinas Kominfo tipelogi A, Dinas Perpustakaan tipelogi B, dan Kecamatan Bunga Mas tipelogi A,"pungkas Sukarni.
Bengkulu Selatan Resmi Memiliki Dispenda
Sabtu 03-12-2022,15:41 WIB
Reporter : Ronal
Editor : Yar Azza
Kategori :
Terkait
Selasa 18-02-2025,03:07 WIB
Pemda Bengkulu Selatan Ikut Rakornas Pengendalian Inflasi Daerah
Senin 17-02-2025,06:09 WIB
Masyarakat Bengkulu Selatan Diminta Tanam Cabai Minimal Satu Batang di Pekarangan Rumah
Senin 17-02-2025,03:00 WIB
Untuk ANBK 2025, Bengkulu Selatan Akan Menggunakan Aplikasi CDM
Rabu 12-02-2025,20:21 WIB
Dukung Program Domisili, SMPN 15 Bengkulu Selatan Siap Tampung Siswa Baru Untuk Tiga Ruang Belajar
Selasa 11-02-2025,03:00 WIB
Kurangi Pelanggaran, Polres Bengkulu Selatan Gelar Operasi Keselamatan Nala 2025
Terpopuler
Senin 17-02-2025,19:20 WIB
DPRD Provinsi Bengkulu Harap Anggaran Pembangunan Infrastruktur Tidak Dipangkas Efisiensi Anggaran
Senin 17-02-2025,19:35 WIB
Panti Pijat di Mukomuko Diminta Tutup Secara Total
Senin 17-02-2025,11:32 WIB
Meningkatkan Kemampuan Membaca Al-Quran Bersama Qariah Nasional Provinsi Bengkulu Dr Hj.Evriza
Selasa 18-02-2025,03:07 WIB
Pemda Bengkulu Selatan Ikut Rakornas Pengendalian Inflasi Daerah
Senin 17-02-2025,19:28 WIB
Gusril Pausi dan Patriana Sosialinda Siap Bersaing Rebutkan Kursi Ketua DPD Golkar Provinsi Bengkulu
Terkini
Selasa 18-02-2025,05:09 WIB
Penjabat Bupati Bengkulu Tengah Pamit, Berharap Silaturahmi Tetap Terjalin
Selasa 18-02-2025,04:00 WIB
Ciptakan Generasi Emas, DP2KBP3A Kabupaten Kaur Dukung Pembatasan Akun Media Sosial Untuk Anak
Selasa 18-02-2025,03:07 WIB
Pemda Bengkulu Selatan Ikut Rakornas Pengendalian Inflasi Daerah
Selasa 18-02-2025,02:00 WIB
Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara Terpilih Siap Dilantik Presiden Prabowo Subianto
Selasa 18-02-2025,01:00 WIB