Ibarat Tubuh, Tanpa PPN PNS Tentu Bawaslu Akan Pincang, Aksi Solidaritas PPN-PNS BAWASLU Tolak PPPK

Jumat 06-01-2023,20:19 WIB
Reporter : Iwan
Editor : Christ

BENGKULU, RADARBENGKULU, DISWAY.ID - Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) Bawaslu Se-Provinsi Bengkulu menggelar aksi solidaritas. Aksi solidaritas yang mereka lakukan adalah untuk menolak Rekrutmen PPPK Bawaslu. Aksi yang mereka lakukan di halaman Kantor Bawaslu Provinsi Bengkulu, Jumat (6/1), berjalan tertib.

Aksi solidaritas  yang digelar secara nasional ini, dilatarbelakangi proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu yang tidak mengakomodir PPN PNS Bawaslu yang telah mengabdi. 

Sebab rekrutmen PPPK Bawaslu di buka untuk umum dengan formasi pendidikan yang telah ditentukan oleh Bawaslu. Sementara PPN PNS Bawaslu yang mayoritas berlatar belakang pendidikan tidak linier. Sehingga tidak berkesempatan mengikuti seleksi P3K.

Keberagaman latar belakang pendidikan ini sendiri bukan suatu kesengajaan. Sebab pada saat perekrutan pegawai PPN PNS sebelumnya memang tidak mensyaratkan latar belakang pendidikan khusus.

Koordinator Solidaritas PPN PNS Bawaslu Se-Provinsi Bengkulu, Jarry Restu Amanda menyampaikan beberapa poin tuntutan Forum Komunitas Pegawai Honorer (FKPH) Bawaslu Se-Provinsi Bengkulu.

Berikut poin pernyataan sikap dari FKPH Bawaslu Se-Provinsi Bengkulu.

PPN PNS Bawaslu Se-Provinsi Bengkulu menolak Penerimaan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Pelamar Umur di Badan Pengawasan Pemilihan Umum.

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Halid Saifullah bersama anggota Dodi Herwansyah, Faham Syah, Eko Sugianto, dan Natijo Elem, dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu Lopian Hidayat, serta Kabag Administrasi Masnuni, Kabag Pengawasan dan Humas Apriyanto Kurniawan, dan Kabag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum Sholehin menerima berkas poin-poin tuntutan PPN PNS Bawaslu.


Halid Saifullah mewakili lembaga Bawaslu Provinsi Bengkulu menyatakan dukungannya terhadap aksi solidaritas yang dilakukan oleh PPN PNS Bawaslu se-Provinsi Bengkulu.
“Kami para pimpinan sangat mendukung aksi ini dan kami akan menyampaikan kepada pimpinan Bawaslu RI. Ini perjuangan kita bersama bagaimana mempertahankan keberadaan kawan-kawan PPN PNS. Ibarat tubuh, tanpa PPN PNS tentu Bawaslu akan pincang. Apalagi di tengah tahapan pemilu yang sudah padat,” kata Halid.

Berikut Poin-poin tuntutan PPN PNS Bawaslu se- Provinsi Bengkulu:

PPN PNS Menolak Perekrutan PPPK Jalur Umum dengan alasan:

Pertama, penerimaan yang dimaksud adalah umum tanpa memperhatikan pengabdian PPN PNS yang selama ini mengabdi untuk Bawaslu;

Kedua, PPNPNS sudah mengabdi 3 sampai dengan 5 tahun lebih untuk negara “demokrasi”;

Ketiga, Kami masih setia dan siap mengabdi untuk Bawaslu;

Empat, Tahapan Pemilu serentak masih berlangsung dan berjalan dimana PPNPNS juga sebagai salah satu ujung tombak dari Bawaslu;

Lima, Hampir 80% lebih staf PPNPNS Bawaslu statusnya pendidikan tidak linier, sehingga penerimaan PPPK akan menggeser dan menggantikan semua staf yang telah mengabdi selama ini dari awal dibentuknya Bawaslu;

Enam, Jika penerimaan PPPK dilanjutkan maka akan ada penambahan pengangguran akibat dari tidak bisa terakomodir seluruh staf PPNPNS Se – Indonesia yang berlatar belakang tidak linier. (idn)

Kategori :