BENTENG, RADARBENGKULUONLINE.COM - Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Benteng, Adnan Kasidi SE M.Si menjelaskan, berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil No. 470/17865/Dukcapil dan Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 Tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik Serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Diterangkan, pada Pasal 14, ada dua poin yakni point (a) mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan dan poin (b) meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan. BACA JUGA:Korupsi Bantuan Samisake, Jaksa Ingatkan Saksi Jangan Mangkir "Suratnya perihal penerapan IKD, menginstruksikan kepada seluruh ASN yang berada di lingkungan Dinas Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk segera menerapkan IKD, maka Dinas Dukcapil Bengkulu Tengah mulai menerapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) Kepada seluruh masyarakat," jelasnya. Diterangkan, sebelumnya IKD berhasil diregistrasi di smarthphone PJ Bupati Bengkulu Tengah dan dilanjutkan dengan menerapkan IKD kepada seluruh ASN yang ada di Kabupaten Bengkulu Tengah. "IKD adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui Smartphone Android yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan," terangnya. BACA JUGA:Lato-Lato di Bengkulu Tempo Dulu Namanya Tek-Tek Ditambahkan, dengan IKD, masyarakat tidak perlu lagi menyimpan kartu tanda pengenal dalam bentuk fisik. Cukup hanya menunjukkan quick response (QR) code yang ada dalam aplikasi Identitas Kependudukan Digital untuk keperluan administrasi. "Syarat untuk mendapatkan IKD seperti yang tertera pada Bab 2 Pasal 18 Ayat (2) Permendagri no 72 tahun 2022," jelasnya. Adapun syaratnya, yaitu memiliki gawai atau smartphone, telah memiliki KTP-el fisik atau belum pernah memiliki KTP-el fisik, tetapi sudah melakukan perekaman, memiliki e-mail dan nomor ponsel. "Dalam segi keamanan, aplikasi IKD dilengkapi dengan fitur pencegahan tangkap layar (screenshot), sehingga meminimalkan penyalahgunaan informasi," jelasnya. Ditambahkan, bagi masyarakat Bengkulu Tengah yang ingin meregistrasikan smartphone untuk mendapatkan pelayanan IKD, bisa datang langsung ke kantor Disdukcapil dengan memenuhi syarat seperti di atas. Sedangkan Aplikasi IKD bisa di download menggunakan smartphone di Playstore, kemudian untuk registrasi harus datang ke kantor Disdukcapil.
Adnan: Identitas Kependudukan Digital Gantikan KTP
Kamis 19-01-2023,12:05 WIB
Reporter : Agus
Editor : Yar Azza
Tags : #sekretaris dinas dukcapil
#pj bupati bengkulu tengah berhasil
#permendagri nomor 72 tahun 2022
#penyelenggaraan identitas kependudukan digital (ikd)
#kabupaten benteng
#ikd berhasil diregistrasi
#adnan kasidi se m.si
Kategori :
Terkait
Jumat 07-06-2024,08:19 WIB
Pemkab Bengkulu Tengah Hadiri KENDURI di Pondok Kelapa
Selasa 07-11-2023,12:36 WIB
PIK-R MAN I C Unggul, Raih Tiga Juara Bergengsi di Final pemilihan Duta Generasi Berencana (GenRe) tahun 2023
Kamis 26-10-2023,19:20 WIB
4 Tsk Kembalikan Seluruh Kerugian Negara, Kejari Benteng Berhasil Selamatkan Uang Negara
Minggu 11-06-2023,20:03 WIB
Pelepasan 94 Jemaah Calon Haji Benteng Diiringi Isak Tangis Keluarga
Sabtu 11-03-2023,23:53 WIB
Masih Banyak Kendala, Pembuatan KIA di Bengkulu Tengah
Terpopuler
Jumat 04-04-2025,16:33 WIB
Inilah 5 HP Motorola yang Paling Berpengaruh Sepanjang Masa, Salah Satunya Motorla Razr 40 Ultra
Sabtu 05-04-2025,01:09 WIB
Personel Polsek Ketahun Berbaur Dengan Wisatawan
Jumat 04-04-2025,16:39 WIB
Nubia V70 Mirip Iphone 16 Pro, Harga Hanya Rp.1,5 Jutaan
Jumat 04-04-2025,16:45 WIB
iPhone 16e Varian Ekonomis dengan Spesifikasi dan Fitur yang Mewah
Sabtu 05-04-2025,00:18 WIB
Nama Istri Rohidin Mersyah Masuk Daftar Calon Kuat Ketua Golkar Bengkulu
Terkini
Sabtu 05-04-2025,03:00 WIB
Menyerahkan Diri, Pelaku Pembacok Sukardi Sudah Diamankan
Sabtu 05-04-2025,01:09 WIB
Personel Polsek Ketahun Berbaur Dengan Wisatawan
Sabtu 05-04-2025,00:18 WIB
Nama Istri Rohidin Mersyah Masuk Daftar Calon Kuat Ketua Golkar Bengkulu
Sabtu 05-04-2025,00:05 WIB
Kapolres Seluma Tinjau Lokasi Wisata
Jumat 04-04-2025,16:45 WIB