Buah sawit yang sudah panen sering tidak bisa keluar area lahan dan akibatnya buah sawit busuk dan tidak lagi laku dijual.
Menjawab keluhan petani itu, Dinas Pertanian Mukomuko mengajukan pembangunan sarana prasarana (Sapras) berupa pembangunan JUP ke Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
"Yang mengajukan permohonan tetap kelompok tani dan itu sudah dibentuk kelompok taninya.''
Jalur proposal, lanjutnya, memang berjenjang dari kelompok ke Dinas Pertanian kabupaten, Provinsi, selanjutnya ke Kementerian Pertanian.