Rakor, Bengkulu Tengah Wujudkan SDI

Rabu 01-02-2023,10:46 WIB
Reporter : Agus
Editor : Yar Azza

 

 

BENTENG, RADARBENGKULUONLINE.COM – Dinas Komunikasi, Informatik dan Statistik (Diskominfotik) melalui Bidang Statistik Sektoral menggelar rapat koordinasi (rakor) tentang standar Satu Data Indonesia (SDI) bersama utusan OPD terkait di ruang PPID.

 

 

Sementara itu, Kepala Bidang Statistik Sektoral Diskominfotik Benteng Rahmat Daeng G,S.STP.,M.AP menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan selama 4  hari. Mulai tanggal 30 Januari hingga 2 Februari 2023 mendatang.

 

 

"Masing-masing OPD sudah dijadwalkan selama 4 hari tersebut. Untuk hari ini yang diundang perwakilan dari Dukcapil, Dikbud,Dinas Kesehatan, Dinas PMD, Dinas Sosial dan Dinas PPAPP dan KB," terangnya.

BACA JUGA:Pilkades Serentak, Pemkab Seluma Siapkan Anggaran Rp 1 Miliar

 

 

Dijelaskan, Satu Data Indonesia (SDI) adalah kebijakan Pemerintah Indonesia untuk mendukung proses pengambilan keputusan berbasis data.

 

 

Untuk mewujudkan hal tersebut, maka diperlukan pemenuhan atas data pemerintah yang akurat, terbuka, dan mudah dibagipakaikan antar pengguna data. 

 

 

"Kegiatan pemanfaatan data pemerintah tidak hanya terbatas pada penggunaan secara internal antar instansi pemerintah, tetapi juga sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan data bagi masyarakat," tuturnya. 

BACA JUGA: Viral, Pahlawan Sampah, Siswa SMKN 3 Seluma Bersihkan Kota Bengkulu, Ini Namanya

 

 

 

Kategori :