BENGKULU, RADARBENGKULUONLINE.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu pada Sabtu (4/2) siang melakukan rapat pleno.
Rapat kali ini membahas rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan terhadap Empat Bakal Calon (Balon) DPD RI dapil Bengkulu yang belum memenuhi syarat (BMS) sebelumnya. Hasil rekapitulasi tersebut keempat Balon dinyatakan Memenuhi syarat (MS). BACA JUGA:Gubernur: Kondisi Rahimandani Sehat, Keluarga Tetap Tenang, Jangan Berspekulasi Maka sebelum ditetapkan sebagai Calon, DPD RI dapil Bengkulu, 12 Balon akan melakukan tahapan selanjutnya, yakni Verifikasi Faktual. Ketua Komisi KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, mengatakan, pihaknya telah selesai melakukan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan bakal calon DPD berdasarkan berita acara hasil rekapitulasi KPU ditingkat Kabupaten/Kota. Para bakal calon yang sebelumnya berstatus BMS, maka berdasarkan hasil rekapitulasi perbaikan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS), kemudian akan dilakukan verifikasi faktual. BACA JUGA:Jenguk Rahimandani, Gubernur: Kondisi Sehat, Keluarga Tetap Tenang Jangan Berspekulasi "Hasil verifikasi keempat Balon yang belum memenuhi syarat dukungan minimal 2.000, setelah dilakukan perbaikan akhirnya keempat bakal calon ini memenuhi syarat," sampainya. Dijelaskan Irwan, untuk syarat dukungan yang telah diverifikasi masing-masing Balon memiliki dukungan yaknk Def Tri Hardianto 2.430 dukungan, Elisa Ermasari 3.967 dukungan. Sementara itu, Leni Haryati John Latief 2.762 dukungan dan Patrice Rio Capella 3.151 dukungan. BACA JUGA:Tingkatkan Kapasitas, Sujono Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Internasional "Sebelumnya hanya 8 balon MS, maka ditambah empat balon yang sudah MS dengan begitu ada total 12 bakal calon anggota DPD RI yang lolos verifikasi administrasi,"jelasnya. Kata Irwan, tahapan Balon DPD RI hingga saat ini tidak ada kendala, sehingga 12 Balon yang menyerahkan berkas pencalonan dinyatakan MS, maka tahapan selanjutnya akan dilanjutkan pencoklitan sampel verifikasi faktual. "Untuk verifikasi Faktual dimulai pada tanggal 5 Februari hingga 26 bulan April mendatang, " kata Irwan kepada Radar Bengkulu. BACA JUGA: Bupati Kaur Lismidianto Ikut Melihat Operasi Korban Penembakan Balon DPD RI, Ini Responnya Masih Dikatakan Irwan, jika masa verifikasi faktual nantinya ada Balon yang tidak bisa hadir lantaran alasan yang tidak memungkinkan untuk hadir, maka pada saat pencoklitan sampel bisa diwakilkan oleh tim pendukung. "Bagi Balon yang berhalangan hadir bisa diwakilkan tim pendukungnya sampai nanti ditetapkan lolos sebagai calon DPD," ujarnya Irwan. Untuk diketahui dari 12 Balon DPD RI adalah dua di antaranya sebagai incumbent yaitu Ahmad Kanedi dan Sultan Baktiar Najamudin. BACA JUGA: Bupati Kaur Lismidianto Ikut Melihat Operasi Korban Penembakan Balon DPD RI, Ini Responnya Ahmad Kanedi juga adalah mantan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu, sementara Sultan B Najamudin pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Bengkulu. Selanjutnya Balon DPD RI dapil Bengkulu ikut berkompetisi mantan Bupati Bengkulu Utara Imron Rosyadi, Politisi dari Rejang Lebong yang juga mantan Ketua DPRD H Andrian Wahyudi. Tak mau ketinggalan, politisi senior Patrice Rio Capella mantan anggota DPR RI dan DPRD Provinsi Bengkulu, mantan anggota DPRD Kota Bengkulu Edi Agusdin, Leni Haryati John Latief . Dari kalangan akademisi ada Rahiman Dani, sedangkan Apt Destita Khairilisani merupakan pengusaha, selanjutnya Def Tri Hardianto dan Abdul Kharis Ma'Mun.Empat Balon DPD RI MS, 12 Balon DPD RI Akan Lanjut Verifikasi Faktual
Sabtu 04-02-2023,17:46 WIB
Reporter : Windi
Editor : Yar Azza
Tags : #verifikasi faktual
#rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan
#rapat pleno
#provinsi bengkulu
#memenuhi syarat (ms)
#komisi pemilihan umum
#empat bakal calon (balon) dpd ri dapil bengkulu
#5 februari hingga 26 bulan april
Kategori :
Terkait
Rabu 19-02-2025,21:35 WIB
Helmi Hasan dan Mi’an Siap Wujudkan 10 Program Prioritas 100 Hari Kerja di Provinsi Bengkulu
Selasa 18-02-2025,20:53 WIB
Siswa SLB Provinsi Bengkulu Minta Menu Ayam Krispy di Program MBG
Senin 17-02-2025,19:25 WIB
Rp 600 Juta Membangun 52 Auning di Pantai Pasir Putih Bengkulu, Tapi Kini Terbengkalai
Minggu 16-02-2025,19:56 WIB
Liga 4 Digelar di Provinsi Bengkulu, Enam Tim Berebut Tiket ke Nasional
Jumat 14-02-2025,08:15 WIB
Polemik Pungutan Sekolah di Provinsi Bengkulu, DPRD Bengkulu Minta Siswa Tetap Bisa Ujian Tanpa Ancaman
Terpopuler
Rabu 19-02-2025,21:35 WIB
Helmi Hasan dan Mi’an Siap Wujudkan 10 Program Prioritas 100 Hari Kerja di Provinsi Bengkulu
Rabu 19-02-2025,15:01 WIB
5 Hewan Unik yang Memiliki Tubuh Teraneh di Dunia
Rabu 19-02-2025,21:44 WIB
PLN Tebar Promo EV Deals Selama IIMS 2025, Beli Kendaraan Listrik Dapat E-Voucher Hingga Rp 2 Juta
Rabu 19-02-2025,14:17 WIB
Spesies Tertua di Dunia yang Berusia 15 ribu Tahun Ditemukan di Benua Antartika
Rabu 19-02-2025,14:23 WIB
Hewan Viral di Sosial Media, Ada Bayi Harimau Sumatera Diberi Nama Bakso
Terkini
Kamis 20-02-2025,04:00 WIB
Kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa Ke-123 Kodim 0407 Bengkulu Mulai Digeber di Tengah Padang
Kamis 20-02-2025,02:00 WIB
Program Prioritas Pemerintah Untuk Ketahanan Pangan Dapat Dukungan Polres Bengkulu Utara
Kamis 20-02-2025,01:09 WIB
Gusril Fausi - Abdul Hamid Siap untuk Ikuti Pelantikan di Istana Negara
Kamis 20-02-2025,00:04 WIB
Ini Ya Usulan Kecamatan Air Nipis Dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan
Rabu 19-02-2025,21:59 WIB