Dikatakan Kadis Lingkungan Hidup Kota Bengkulu Riduan, dalam kerjasama ini terkait mekanisme waktu pengangkutan sampah yang ada di Rutan Bengkulu. Kesepakatan untuk pengangkutan sampah akan dilakukan 2 sampai 3 hari, sesuai kapasitas sampah yang ada.
"Kerjasama ini betujuan agar sampah yang ada di Rutan Bengkulu dapat diangkut dengan tepat waktu. Sehingga Rutan Bengkulu bebas dari sampah," ujarnya.
Dikarenakan, apabila sampah terlalu menumpuk maka dapat menganggu aktifitas bagi pegawai, warga binaan bahkan lingkungan masyarakat sekitar Rutan Bengkulu.
BACA JUGA:Persiapan Mudik Bersama Lebaran Tahun 2023, Jasa Raharja Lakukan Survei Jalur Pantura
"Sehingga lingkungan masyarakat dan rutan disini tidak terganggu dengan aroma sampah yang ada," terangnya.
Riduan juga menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan satu kontainer sampah, sehingga petugas lebih mudah dalam mengangkut sampah yang ada di Rutan Bengkulu.
BACA JUGA:Gubernur Rohidin Mersyah Terus Ingatkan Soal Keselamatan Kerja
"Nanti untuk mekanisme nya, apakah nanti dua hari atau tiga hari petugas mengangkut sampah sesuai dengan kapasitas sampah dari warga binaan dan sampah dari luar tahanan. Intinya, kami memastikan penanganan sampah disini dapat teratasi," sampai Riduan.