Saat ini,untuk desa yang sudah melakukan verifikasi APBDEs,ada tiga desa yang sudah menyusun APBDesnya untuk pembuatan kandang komunal.
BACA JUGA:Masyarakat Bengkulu Tengah Diimbau Aktifkan Siskamling
Mekanisme pemeliharaannya agar setiap hewan masyarakat tersebut tidak tertukar,pihaknya akan melakukan rapat kembali dengan rencana memberikan sebuah kalung yang berwarna, sehingga tidak tertukar.
Selanjutnya,agar pembuatan kandang komunal ini berjalan dengan baik,rencananya akan dikelola oleh BUMDES.
Nantinya BUMDES bertanggung jawab pakan ternak untuk seluruh hewan,yang nantinya peternak tinggal mengambil pakan untuk memberikan kepada ternaknya masing - masing.
BACA JUGA:Wawali Cek Proses Pengerukan Drainase Perum Bumi Mas
"Selain itu, kita juga sudah menyandingkan dengan program Dinas Pertanian,untuk membuat laboratorium pupuk organik dari kotoran hewan,''