BACA JUGA:Berikut Daftar Nama Tiga Incumbent, 35 KPU Serta 12 Bawaslu Bersaing di Komisioner KPU Provinsi
"Pembangunan ini harus bagus dan bernilai estetika, kerena ini akan menjadi ikon Provinsi Bengkulu, selain itu juga akan ada azas manfaat bagi masyarakat khususnya masyarakat sekitar," kata dia.
Apalagi pada saat pelaksanaan pembangunan yang membutuhkan waktu sekitar 10 bulan, secara otomatis akan menjadi kendala adalah lalulintas disekitar pembangunan.
BACA JUGA:DPRD Desak Pemerintah Kota Bengkulu Realisasikan Pembangunan Waduk Pengendali Banjir
Maka Erwin menyarankan kepada PUPR untuk bekerjasama dengan Dinas Perhubungan untuk melakukan rekayasa lalulintas saat proses pembangunan.
"PUPR juga harus bekerjasama dengan Dinas Perhubungan untuk melakukan rekayasa lalulintas selama pembangunan jembatan itu," kata dia.
BACA JUGA: Awal Tahun, Bupati Seluma Lakukan Titik Nol Dua Titik Jalan