RADARBENGKULU, DISWAY.ID - Tertanggal 24 Januari 2023 BPJS Kesehatan naikkan Tarif untuk rumah sakit hingga 20 persen.
Kenaikan tarif ini merupakan upaya agar rumah sakit meningkatkan mutu pelayanan untuk peserta BPJS. Hal ini disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu Mahyuddin.
"Untuk diketahui yang naik bukan Tarif iuran peserta BPJS Kesehatan, tapi Tarif BPJS untuk rumah sakit. Kita harapkan dengan tingginya kenaikan tarif ini hingga 20 persen, pelayanan rumah sakit terhadap peserta BPJS Kesehatan semakin baik, " harapnya.
BACA JUGA:Pejabat Eselon III dan IV Tandatangani Perjanjian Kerja Siap Sukseskan 18 Prioritas Gubernur
Ditambahkannya dengan naikan tarif rumah sakit yang sangat signifikan tantu pihak fasilitas kesehatan akan menerima pembayaran lebih dari sebelumnya.
Pada intinya dengan kenaikan ini pihaknya berharap pihak Rumah sakit bisa meningkatkan mutu layanan kepada peserta BPJS.