BENGKULU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Penjual bibit lele, AN (45) diciduk polisi. Ini dilakukan aparat karena ia diduga memiliki 10 paket narkotika jenis sabu.
Dirinya diciduk Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu di rumahnya yang berada di Kelurahan Bentiring, Kota Bengkulu. Kronologi terungkapnya kepemilikan sabu sebanyak 10 paket tersebut, bermula dari adanya laporan masyarakat. BACA JUGA:Membawa Dua Buah Tabung Gas di Kandang Mas, Anak Dibawah Umur Diamankan Bahwa di kawasan Kelurahan Bentiring, Kota Bengkulu telah terjadi tindak penyalahgunaan narkoba. Mendapati laporan tersebut, Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu langsung melakukan pengumpulan bahan keterangan. Diperoleh keterangan bahwa aktivitas jual beli narkoba dilakukan oleh AN, yang sebelumnya merupakan risidivis di lokasi tersebut. BACA JUGA: Ini Alasannya Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Diberi Gelar Profesor dari Pemerintah Korea Selatan AN sendiri sebelumnya sempat ditahan pada tahun 2019 atas kasus jual beli narkoba, dan baru bebas pada tahun 2021. Mendapati adanya informasi tersebut, didampingi RT setempat polisi langsung melakukan penangkapan terhadap AN di rumahnya. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, dari tangan AN berhasil didapati 6 paket sabu dengan kode 500, dan 4 paket sabu dengan kode 300. BACA JUGA:Harus Dievaluasi, Bupati Mian Buka Sosialisasi STDB Atas temuan ini, AN langsung dibawa ke Ditresnarkoba Polda Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Dari pengakuan tersangka, dirinya mendapatkan narkotika jenis sabu ini dari seseorang yang berasal dari Muara Bungo, Jambi," ungkap Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Kompol Manogi Simaremare Jumat (17/3). Untuk mendapatkan barang, biasanya tersangka AN menghubungi seseorang yang ada di Muara Bungo tersebut. Selanjutnya dari Muara Bungo, barang tersebut biasanya dikirim melalui travel ke suatu tempat yang telah disepakati sebelumnya. BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Kunjungi Polres Bengkulu Utara, Ada Apa? Setiap satu kali pengiriman, biasanya AN hanya diberi jatah sebanyak 1 kantong, yang dalam satu kantong isinya sekitar 10 gram. Paket kemudian dibagi lagi oleh tersangka AN menjadi beberapa paket, yaitu paket Rp 500 ribu dan paket Rp 300 ribu. "Atas perbuatannya tersangka akan dijerat Pasal 144 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika Jo. Pasal 144, karena tindak pidananya sudah pengulangan. Dengan ancaman maksimal 4 tahun,untuk pemberatannya nanti 1/3 dari pokok pidananya," kata Manogi. BACA JUGA:Ini di Giri Mulya, Suami Berangkat Kerja, Istri Diduga Asyik Indehoy Bersama Pria LainDisaksikan Ketua RT, Penjual Bibit Lele Diciduk Polisi
Jumat 17-03-2023,14:34 WIB
Reporter : Ronal
Editor : Yar Azza
Tags : #penjual bibit lele
#kompol manogi simaremare
#kasubdit iii ditresnarkoba polda bengkulu
#disaksikan ketua rt
#diduga memiliki 10 paket narkotika jenis sabu
#didapati 6 paket sabu dengan kode 500
#diciduk tim subdit iii ditresnarkoba polda bengkulu
#di rumahnya di kelurahan bentiring
#an (45) diciduk polisi
#4 paket sabu dengan kode 300.
Kategori :
Terkait
Jumat 17-03-2023,14:34 WIB
Disaksikan Ketua RT, Penjual Bibit Lele Diciduk Polisi
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,02:00 WIB
Ramadan: Madrasah Ilahi Menuju Derajat Takwa
Jumat 13-03-2026,14:41 WIB
4 Makanan Khas Palembang yang Cocok Dijadikan Menu Buka Puasa Bersama Keluarga Dirumah
Jumat 13-03-2026,14:39 WIB
Jongkong, Makanan Khas Madina yang Banyak Dicari oleh Masyarakat Medan untuk Hidangan Berbuka Puasa
Jumat 13-03-2026,13:42 WIB
Bagian Budaya Bengkulu Selatan, Bupati Rifai Tajuddin Minta Tradisi Nujuh Likur Dimeriahkan Lagi
Jumat 13-03-2026,14:35 WIB
Bikin Tubuh Jadi Sakit! Inilah 5 Makanan dan Minuman yang Harus Dihindari Selama Berpuasa
Terkini
Sabtu 14-03-2026,01:00 WIB
Selama Libur Lebaran, RSHD Kota Bengkulu Tetap Siaga Layani Warga, Silahkan Datang
Jumat 13-03-2026,21:33 WIB
Audiensi dengan Bupati Majene, Wakil Menteri Sosial Dorong Percepat Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat
Jumat 13-03-2026,20:42 WIB
Supaya Lebih Tenang dan Aman, Ini Tips Mudik Lebaran 2026
Jumat 13-03-2026,20:21 WIB
Ini Dia Cara Membuat Varian Susu Kurma yang Praktis
Jumat 13-03-2026,20:21 WIB