BENGKULU, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Penjual bibit lele, AN (45) diciduk polisi. Ini dilakukan aparat karena ia diduga memiliki 10 paket narkotika jenis sabu.
Dirinya diciduk Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu di rumahnya yang berada di Kelurahan Bentiring, Kota Bengkulu. Kronologi terungkapnya kepemilikan sabu sebanyak 10 paket tersebut, bermula dari adanya laporan masyarakat. BACA JUGA:Membawa Dua Buah Tabung Gas di Kandang Mas, Anak Dibawah Umur Diamankan Bahwa di kawasan Kelurahan Bentiring, Kota Bengkulu telah terjadi tindak penyalahgunaan narkoba. Mendapati laporan tersebut, Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu langsung melakukan pengumpulan bahan keterangan. Diperoleh keterangan bahwa aktivitas jual beli narkoba dilakukan oleh AN, yang sebelumnya merupakan risidivis di lokasi tersebut. BACA JUGA: Ini Alasannya Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Diberi Gelar Profesor dari Pemerintah Korea Selatan AN sendiri sebelumnya sempat ditahan pada tahun 2019 atas kasus jual beli narkoba, dan baru bebas pada tahun 2021. Mendapati adanya informasi tersebut, didampingi RT setempat polisi langsung melakukan penangkapan terhadap AN di rumahnya. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, dari tangan AN berhasil didapati 6 paket sabu dengan kode 500, dan 4 paket sabu dengan kode 300. BACA JUGA:Harus Dievaluasi, Bupati Mian Buka Sosialisasi STDB Atas temuan ini, AN langsung dibawa ke Ditresnarkoba Polda Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Dari pengakuan tersangka, dirinya mendapatkan narkotika jenis sabu ini dari seseorang yang berasal dari Muara Bungo, Jambi," ungkap Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Kompol Manogi Simaremare Jumat (17/3). Untuk mendapatkan barang, biasanya tersangka AN menghubungi seseorang yang ada di Muara Bungo tersebut. Selanjutnya dari Muara Bungo, barang tersebut biasanya dikirim melalui travel ke suatu tempat yang telah disepakati sebelumnya. BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Kunjungi Polres Bengkulu Utara, Ada Apa? Setiap satu kali pengiriman, biasanya AN hanya diberi jatah sebanyak 1 kantong, yang dalam satu kantong isinya sekitar 10 gram. Paket kemudian dibagi lagi oleh tersangka AN menjadi beberapa paket, yaitu paket Rp 500 ribu dan paket Rp 300 ribu. "Atas perbuatannya tersangka akan dijerat Pasal 144 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika Jo. Pasal 144, karena tindak pidananya sudah pengulangan. Dengan ancaman maksimal 4 tahun,untuk pemberatannya nanti 1/3 dari pokok pidananya," kata Manogi. BACA JUGA:Ini di Giri Mulya, Suami Berangkat Kerja, Istri Diduga Asyik Indehoy Bersama Pria LainDisaksikan Ketua RT, Penjual Bibit Lele Diciduk Polisi
Jumat 17-03-2023,14:34 WIB
Reporter : Ronal
Editor : Yar Azza
Tags : #penjual bibit lele
#kompol manogi simaremare
#kasubdit iii ditresnarkoba polda bengkulu
#disaksikan ketua rt
#diduga memiliki 10 paket narkotika jenis sabu
#didapati 6 paket sabu dengan kode 500
#diciduk tim subdit iii ditresnarkoba polda bengkulu
#di rumahnya di kelurahan bentiring
#an (45) diciduk polisi
#4 paket sabu dengan kode 300.
Kategori :
Terkait
Jumat 17-03-2023,14:34 WIB
Disaksikan Ketua RT, Penjual Bibit Lele Diciduk Polisi
Terpopuler
Selasa 14-07-2026,15:40 WIB
Kominfo Prov Bengkulu & Kpw Bank Indonesia Sinergi Program Mendorong Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Selasa 14-07-2026,16:10 WIB
Bantah Isu Penolakan, DPR RI Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Tahun Ini
Selasa 14-07-2026,12:47 WIB
Putra Bengkulu Kembangkan Tema WordPress Premium untuk Situs Berita, Dijual Online
Selasa 14-07-2026,15:56 WIB
Tak Ada Kesepakatan Fee Proyek, Permintaan Uang Justru Datang dari Pejabat PUPR
Selasa 14-07-2026,16:03 WIB
Saifullah Yusuf: Bansos PKH dan BPNT Cair Mulai 20 Juli 2026
Terkini
Rabu 15-07-2026,05:00 WIB
Ketua Umum PBNU Pastikan Tidak Ada Cawe-Cawe Presiden di Muktamar ke-35
Rabu 15-07-2026,03:00 WIB
Asian Games 2026 Sudah Dekat, Pelatnas Belum Berjalan, Anggaran Belum Cair
Rabu 15-07-2026,01:00 WIB
Kabar Gembira, Usulan Tambahan Anggaran Kemenag untuk Tunjangan Profesi Guru Disetujui Kemenkeu
Selasa 14-07-2026,20:15 WIB
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Kaur Silaturahmi ke Makodim 0408 Bengkulu Selatan-Kaur
Selasa 14-07-2026,19:11 WIB