Harus Dievaluasi, Bupati Mian Buka Sosialisasi STDB

Harus Dievaluasi, Bupati Mian Buka Sosialisasi STDB

Bupati Mian Buka Sosialisasi STDB-Berlian-

ARGA MAKMUR, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Bupati Bengkulu Utara,  Ir. H. Mian menghadiri kegiatan Sosialisasi Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) di Aula SD Model Arga Makmur, Kamis (16/03/2023).

Kegiatan ini dibuka langsung Bupati Bengkulu Utara, Ir. H Mian yang dihadiri Asisten I BU, Plt Kepala Dinas Perkebunan, Desman Siboro SH dan jajaran, Perwakilan Kepala Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi,  Camat se Bengkulu Utara dan Petani Pekebun.

BACA JUGA:Seluma Berpotensi Dibangun Laboratorium Pengelolaan Pisang Barangan

 

 

 

Proses penerbitan didahului dengan pendataan, verifikasi dan validasi lapangan atas lahan milik pekebun yang mengajukan permohonan.

STDB juga menjadi bukti administrasi legal untuk mendorong peningkatan mutu kelapa sawit karena mencantumkan posisi lahan petani, kualitas bibit sampai pada hasil panen.

BACA JUGA:Makin Mudah, Bisa Kuliah Gratis di UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu

 

 

 

STDB ini akan menjadi modal bagi petani dalam menjual hasil panen maupun mengembangkan usaha.

Dalam sambutannya Bupati BU Ir.H Mian mengatakan dalam kegiatan ini kita harus evaluasi beberapa banyak permasalahan, sumbatan dan banyak yang harus diperbaiki, keberadaan lahan perkebunan mandiri di Kabupaten BU sebagian besar belum teridentifikasi secara komprehensif sesuai dengan data faktual, sehingga perlu mendapatkan perhatian dan pembinaan.

BACA JUGA:Tidak Ada Usaha yang Sia-Sia, Anis Mahgfiroh Wisudawan Terbaik UIN Angkatan IV

 

 

 

Antara lain melalui konsolidasi data dan registrasi. Guna mengatur dan menata kelola pertumbuhan perkebunan milik pekebun, maka keberadaan STD-B menjadi keharusan agar lahan garapan pekebun dapat diketahui dan terdata yang wilayahnya tersebar di Kabupaten Bengkulu Utara. 

"Kita harus evaluasi, banyak sumbatan, permasalahan, dan banyak hal yang harus diperbaiki,'' ujarnya.

BACA JUGA:Kejiwaan 20 Calon Anggota KPU Provinsi Dites

 

 

 

Termasuk apa yang disampaikan oleh Dinas Perkebunan Kabupaten di backup Dinas Perkebunan Provinsi, bahwa harus diperbaiki adalah surat tanda daftar legalitas lahan Budi daya STD-B ini , sehingga by name by adresnya jelas.

Keberadaan lahan perkebunan mandiri di Kabupaten BU sebagian besar belum teridentifikasi secara komprehensif sesuai dengan data faktual, sehingga perlu mendapatkan perhatian dan pembinaan.

BACA JUGA:Demi Membantu Biaya Pendidikan, UIN Kembangkan Potensi Bisnis Menuju BLU

 

 

 

Antara lain melalui konsolidasi data dan registrasi. Guna mengatur dan menata kelola pertumbuhan perkebunan milik pekebun, maka keberadaan STD-B menjadi keharusan agar lahan garapan pekebun dapat diketahui dan terdata yang wilayahnya tersebar di Kabupaten Bengkulu Utara," jelas Bupati. 

Lebih lanjut Bupati menyampaikan agar kepemilikan lahan perkebunan untuk segera didaftarkan agar jelas, supaya lebih bisa terarah bagi Pemda dalam memberikan subsidi dan memberikan bantuan lainnya.

BACA JUGA:Elly Zuliani: AHY, Ikon Tokoh Muda Inovatif

 

 

 

"Daftarkan lah STDB agar jelas, ini nanti juga bisa lebih terarah untuk kita dalam memberikan bantuan subsidi dan lainnya. Secara langsung juga pemkab bisa mendapatkan data secara aktual tentang kondisi perkebunan di Bengkulu Utara, dan kita berharap petani perkebunan di BU bisa lebih baik lagi," tegas Bupati. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: