ARGA MAKMUR, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Bengkulu Utara dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Senin (20/3).
Dalam aksi tersebut, PPDI menyampaikan 11 tuntutan mereka kepada Bupati Bengkulu Utara, Ir Mian. BACA JUGA:Jasa Raharja Dukung Kampanye Disiplin Dan Tertib Berlalu Lintas Prajurit Kostrad Tuntutan tersebut salah satunya mendesak bupati mengembalikan tunjangan perangkat desa yang dipangkas. Massa PPDI menyampaikan agar tunjangan perangkat desa dikembalikan seperti semula. Yakni Rp 490.000,- untuk Sekretaris Desa dan Rp 185.000,- untuk perangkat lainnya. BACA JUGA:Ini Bocoran Pertanyaan Timsel Kepada Calon Anggota KPU Provinsi Tunjangan tersebut dipangkas menjadi Rp 350.000,- untuk Sekretaris Desa dan 110.000,- untuk perangkat lainnya. Selain pemangkasan tunjangan perangkat, PPDI juga menuntut agar Bupati menyelesaikan persoalan perangkat yang diberhentikan diduga non prosedural. Aksi Damai ini buntut tidak ada tindak lanjut hasil pertemuan beberapa kali bersama dinas terkait dan perwakilan PPDI. BACA JUGA: TK, SD dan SMP di Mukomuko Disulap jadi “Kami minta tuntutan ini dapat direspon dan ditindaklanjuti. Terutama tunjangan, mengembalikan perangkat desa yang diberhentikan secara sepihak dan pembayaran gaji setiap bulan,” teriak Ketua PPDI Bengkulu Utara, Basuki Rahmat. Aksi Damai PPDI juga menyuarakan aspirasi mereka yakni kenaikan Penghasilan Tetap (Siltap) Perangkat, Kades dan BPD. BACA JUGA: Dana Desa Boleh Digunakan Untuk Beli Barang dan Infrastruktur 20 Persen PPDI juga menuntut Pemda Bengkulu Utara untuk menganggarkan gaji ke-13 serta Tunjangan Hari Raya (THR). Perwakilan PPDI dimediasi bersama oleh Sekda Bengkulu Utara, H. Fitriansyah S.STP. MM didampingi Plt Asisten I Rahmat Hidayat diruang Pola Setdakab Bengkulu Utara. BACA JUGA:Kemungkinan Diperpanjang, Surat Keterangan BBM Bersubsidi Masih Dibutuhkan di Bengkulu Tengah Sekda Fitriansyah menegaskan, Pemkab Bengkulu Utara siap menampung semua aspirasi PPDI. Namun, bertahap untuk direalisasikan oleh Pemkab. "Aspirasi dari teman-teman PPDI tentunya kita tampung, namun untuk realisasinya secara bertahap," ujarnya. BACA JUGA: Bengkulu Tengah Jalin MoU dengan Kabupaten Merangin dan Sarolangun Sementara itu Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara saat bertemu dengan perwakilan PPDI menyampaikan ketidaksetujuannya dengan keputusan pemberhentian perangkat desa secara inprosedural. “Saya ikut menggodok rancangan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2017 tentang desa. Harusnya dijalankan dengan baik, bukannya dilanggar. Dalam waktu dekat, DPRD akan memanggil dinas terkait guna meminta klarifikasi soal pemecatan perangkat desa inprosedural," tegas Sonti. (bri) BACA JUGA:Sawit Ngetrek, Aksi Pencurian Makin Marak di Seluma Adapun 11 Tuntutan dari Aksi Massa PPDI Bengkulu Utara yakni: 1. PPDI Menuntut Kenaikan Siltap/Tunjangan Kepala Desa, Perangkat dan BPD. 2. Kembalikan Tunjangan Perangkat Desa Seperti Semula. 3. PPDI Menuntut Penghasilan Tetap Perangkat Desa Dibayar Setiap Bulan. 4. PPDI Menuntut Adanya Gaji 13. 5. PPDI Menuntut Adanya Tunjangan Hari Raya (THR). 6. PPDI Meminta Kepada Bupati Untuk Mengaktifkan Kembali Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan Untuk Kepala Desa, Perangkat dan BPD. 7. PPDI Menuntut Kepada Kepala Desa Untuk Mengikuti Aturan Dan Undang-undang Yang Berlaku Dalam Hal Tentang Pemberhentian Perangkat Desa. 8. PPDI Menuntut Kepada Bupati Supaya Menghentikan Pemberhentian Perangkat Desa Non Prosedural. 9. PPDI Menuntut Kepada Kepala Desa Melalui Bupati Agar Menciptakan Kenyamanan Bagi Perangkat Desa Dalam Bekerja. 10. PPDI Meminta Kepada Bupati Agar Melakukan Evaluasi Keputusan Camat Air Besi, Enggano, Kerkap, Air Padang, Serta DPMD, Karena Laporan PPDI Di 4 Kecamatan Tersebut Belum Ada Hasil Dan Solusi Untuk Mengembalikan Perangkat Desa Yang Dihentikan Secara Non Prosedural Oleh Kepala Desa. 11. PPDI Menuntut Agar Bupati Mengembalikan Perangkat Desa Yang Diberhentikan Yang Tidak Sesuai Dengan Aturan.Direspon, Aksi Damai PPDI Bengkulu Utara di Kantor Bupati dan DPRD
Senin 20-03-2023,18:17 WIB
Reporter : Berlian
Editor : Yar Azza
Tags : #siap menampung semua aspirasi ppdi
#sekda bengkulu utara
#salah satunya mendesak bupati mengembalikan tunjangan perangkat desa yang dipangkas
#realisasinya secara bertahap
#ppdi menyampaikan 11 tuntutan
#persatuan perangkat desa indonesia (ppdi)
#menggelar aksi damai
#kantor dewan perwakilan rakyat daerah (dprd)
#h. fitriansyah s.stp. mm
#depan kantor bupati bengkulu utara
#bengkulu utara
Kategori :
Terkait
Selasa 18-02-2025,02:00 WIB
Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara Terpilih Siap Dilantik Presiden Prabowo Subianto
Selasa 18-02-2025,01:00 WIB
Dandim 0423 Bengkulu Utara Pimpin Upacara di SMKN 1 Bengkulu Utara
Senin 17-02-2025,02:04 WIB
Bupati Mian Serahkan Santunan dan Bingkisan Kepada Anak Yatim Piatu di Bengkulu Utara
Jumat 14-02-2025,05:00 WIB
Inspektorat Provinsi Periksa Masa Kerja Kepala Daerah, Sekda Bengkulu Utara Berikan Dukungan Penuh
Kamis 13-02-2025,01:00 WIB
Dukung Swasembada Pangan Nasional, TNI AD Bengkulu Utara Lakukan Ini di Air Napal
Terpopuler
Rabu 19-02-2025,15:01 WIB
5 Hewan Unik yang Memiliki Tubuh Teraneh di Dunia
Rabu 19-02-2025,14:23 WIB
Hewan Viral di Sosial Media, Ada Bayi Harimau Sumatera Diberi Nama Bakso
Rabu 19-02-2025,21:44 WIB
PLN Tebar Promo EV Deals Selama IIMS 2025, Beli Kendaraan Listrik Dapat E-Voucher Hingga Rp 2 Juta
Rabu 19-02-2025,21:35 WIB
Helmi Hasan dan Mi’an Siap Wujudkan 10 Program Prioritas 100 Hari Kerja di Provinsi Bengkulu
Rabu 19-02-2025,14:17 WIB
Spesies Tertua di Dunia yang Berusia 15 ribu Tahun Ditemukan di Benua Antartika
Terkini
Kamis 20-02-2025,05:00 WIB
Kakan Kemenag Kukuhkan Pengurus IPARI Kabupaten Kaur Periode 2025-2029
Kamis 20-02-2025,04:00 WIB
Kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa Ke-123 Kodim 0407 Bengkulu Mulai Digeber di Tengah Padang
Kamis 20-02-2025,02:00 WIB
Program Prioritas Pemerintah Untuk Ketahanan Pangan Dapat Dukungan Polres Bengkulu Utara
Kamis 20-02-2025,01:09 WIB
Gusril Fausi - Abdul Hamid Siap untuk Ikuti Pelantikan di Istana Negara
Kamis 20-02-2025,00:04 WIB