MANNA, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Bengkulu Selatan telah menetapkan besaran uang pengganti untuk zakat Fitrah tahun 1444 H/ 2023 dan juga telah ditandatangani. Untuk beras masih tetap 2,5 kg perjiwa atau 10 canting beras.
BACA JUGA:Ini Dia Penyebab Gardu PLN Meledak dan Terbakar di Sawah Lebar Penetapan ini dilakukan Pemerintah Daerah bersama Kementerian Agama Bengkulu Selatan serta melibatkan beberapa pihak. Seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, tokoh agama, pimpinan pondok pesantren, ketua pengurus masjid, MUI, dan KUA se Kabupaten Bengkulu Selatan. BACA JUGA:Sudah 300 Orang, Kabahill Bengkulu Cetak Karakter Pemuda Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan, Sukarni Dunip M.Si mengatakan, mulai saat ini masyarakat sudah bisa melakukan pembayaran zakat melalui masjid - masjid terdekat. Karena besaran uang untuk zakat itrah itu sudah ditetapkan dengan harga beras yang biasa dikonsumsi setiap harinya dengan tiga kualitas. Mulai rendah,sedang dan super. "Untuk pembayaran zakat ini kita juga bisa menggantikannya berupa uang,dengan bilangan katagori rendah sebesar Rp 25.000, kualitas sedang Rp30.000. Sedangkan untuk kualitas super Rp.40.000. Dengan ditentukan besarannya, masarakat bisa menentukannya sendiri mau pilih yang mana,"papar Sukarni di Gedung Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu(PLHUT) Kemenag Senin (03/04). Adapun yang disampaikan oleh Kakan Kemenag Kabupaten Bengkulu Selatan, Dr. H. Junni Muslimin, MA bahwa terlebih dahulu pihaknya melakukan survei untuk mengetahui harga beras. Mulai yang terendah dan yang tertinggi di beberapa toko beras yang ada di pasar. BACA JUGA:4 Calon KPU Dipastikan Gagal "Mengapa kita mengarah kepada beras? Karena beras merupakan makanan pokok kita selama ini. Bahkan kalau mau digantikan dengan uang, masyarakat juga bisa membayar zakat. Untuk itu kita berharap sebaiknya pembayaran ini segera dilakukan dengan mendatangi panitia zakat yang tersedia diwilayah masing - masing. Jangan sampai menjelang akhir bulan puasa walaupun hal itu bisa dilakukan,"pungkas Junni.Zakat Fitrah Bengkulu Selatan Silahkan Cek Disini
Senin 03-04-2023,22:05 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Yar Azza
Tags : #tiga kualitas
#telah ditandatangani
#sukarni dunip m.si
#sekretaris daerah bengkulu selatan
#sedang rp30.000
#saat ini masyarakat sudah bisa melakukan pembayaran zakat
#penetapan ini dilakukan pemerintah daerah
#menetapkan besaran uang pengganti untuk zakat fitrah
#katagori rendah sebesar rp 25.000
#bersama kementerian agama bengkulu selatan
#bengkulu selatan
Kategori :
Terkait
Minggu 30-03-2025,04:00 WIB
480 Jiwa ODGJ Yang Tersebar di Bengkulu Selatan Terus Dipantau Kondisinya
Senin 24-03-2025,07:00 WIB
200 Paket Sembako Disalurkan Kemenag Bengkulu Selatan Dalam Festival Ramadhan
Senin 24-03-2025,05:00 WIB
Ini Imbauan Dinas Pariwisata Terkait Objek Wisata di Bengkulu Selatan
Sabtu 22-03-2025,03:00 WIB
Siap Hadapi PSU, 33 Orang Panwascam Bengkulu Selatan Dilantik Kembali
Minggu 16-03-2025,02:00 WIB
Dampak Efisiensi Anggaran, 1.010 Kuota Subsidi PTSL Bengkulu Selatan Dihapus
Terpopuler
Kamis 03-04-2025,10:52 WIB
Tips Agar Tubuh Tetap Bugar Selama Idul Fitri, Kuncinya Ada Pada Makanan yang Dimakan
Kamis 03-04-2025,12:09 WIB
Heboh di Medsos, Warga Keluhkan Aksi Debt Collector di Bengkulu
Kamis 03-04-2025,15:18 WIB
Korlantas Polri Didampingi PT Jasa Raharja Umumkan Strategi Rekayasa Lalu Lintas
Kamis 03-04-2025,10:49 WIB
Ternyata ini Penyebab Berat Badan Naik Pasca Lebaran, yuk simak kata ahlinya
Jumat 04-04-2025,04:00 WIB
Sekretaris Daerah Bengkulu Utara Ingatkan ASN Tidak Menambah Hari Libur
Terkini
Jumat 04-04-2025,09:02 WIB
Inilah Alasan Kue Nastar Wajib Menjadi Hidangan Khas Lebaran Idul Fitri, ternyata simbol keberuntungan loh
Jumat 04-04-2025,06:00 WIB
Dukcapil Bengkulu Utara Tetap Layani Masyarakat Saat Lebaran
Jumat 04-04-2025,05:00 WIB
Disayangkan, Mobil Pick Up Masih Banyak Angkut Penumpang Saat Lebaran
Jumat 04-04-2025,04:00 WIB
Sekretaris Daerah Bengkulu Utara Ingatkan ASN Tidak Menambah Hari Libur
Jumat 04-04-2025,03:00 WIB