MANNA, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Bengkulu Selatan telah menetapkan besaran uang pengganti untuk zakat Fitrah tahun 1444 H/ 2023 dan juga telah ditandatangani. Untuk beras masih tetap 2,5 kg perjiwa atau 10 canting beras.
BACA JUGA:Ini Dia Penyebab Gardu PLN Meledak dan Terbakar di Sawah Lebar Penetapan ini dilakukan Pemerintah Daerah bersama Kementerian Agama Bengkulu Selatan serta melibatkan beberapa pihak. Seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, tokoh agama, pimpinan pondok pesantren, ketua pengurus masjid, MUI, dan KUA se Kabupaten Bengkulu Selatan. BACA JUGA:Sudah 300 Orang, Kabahill Bengkulu Cetak Karakter Pemuda Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan, Sukarni Dunip M.Si mengatakan, mulai saat ini masyarakat sudah bisa melakukan pembayaran zakat melalui masjid - masjid terdekat. Karena besaran uang untuk zakat itrah itu sudah ditetapkan dengan harga beras yang biasa dikonsumsi setiap harinya dengan tiga kualitas. Mulai rendah,sedang dan super. "Untuk pembayaran zakat ini kita juga bisa menggantikannya berupa uang,dengan bilangan katagori rendah sebesar Rp 25.000, kualitas sedang Rp30.000. Sedangkan untuk kualitas super Rp.40.000. Dengan ditentukan besarannya, masarakat bisa menentukannya sendiri mau pilih yang mana,"papar Sukarni di Gedung Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu(PLHUT) Kemenag Senin (03/04). Adapun yang disampaikan oleh Kakan Kemenag Kabupaten Bengkulu Selatan, Dr. H. Junni Muslimin, MA bahwa terlebih dahulu pihaknya melakukan survei untuk mengetahui harga beras. Mulai yang terendah dan yang tertinggi di beberapa toko beras yang ada di pasar. BACA JUGA:4 Calon KPU Dipastikan Gagal "Mengapa kita mengarah kepada beras? Karena beras merupakan makanan pokok kita selama ini. Bahkan kalau mau digantikan dengan uang, masyarakat juga bisa membayar zakat. Untuk itu kita berharap sebaiknya pembayaran ini segera dilakukan dengan mendatangi panitia zakat yang tersedia diwilayah masing - masing. Jangan sampai menjelang akhir bulan puasa walaupun hal itu bisa dilakukan,"pungkas Junni.Zakat Fitrah Bengkulu Selatan Silahkan Cek Disini
Senin 03-04-2023,22:05 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Yar Azza
Tags : #tiga kualitas
#telah ditandatangani
#sukarni dunip m.si
#sekretaris daerah bengkulu selatan
#sedang rp30.000
#saat ini masyarakat sudah bisa melakukan pembayaran zakat
#penetapan ini dilakukan pemerintah daerah
#menetapkan besaran uang pengganti untuk zakat fitrah
#katagori rendah sebesar rp 25.000
#bersama kementerian agama bengkulu selatan
#bengkulu selatan
Kategori :
Terkait
Kamis 23-07-2026,18:30 WIB
Berikan Edukasi, Satlantas Bengkulu Selatan Minta Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak
Rabu 22-07-2026,19:17 WIB
Kolaborasi Kepatuhan Pajak Kendaraan, Fokus Operasi Gabungan Satlantas Polres Bengkulu Selatan
Selasa 21-07-2026,19:13 WIB
Wakil Bupati Bengkulu Selatan Sampaikan Draf KUA & PPAS APBD Tahun Anggaran 2027
Sabtu 18-07-2026,20:15 WIB
Periksakan Kesehatan Sejak Dini, Ini Manfaatnya Untuk Masyarakat Bengkulu Selatan
Senin 13-07-2026,19:21 WIB
Pemda Bengkulu Selatan Laksanakan Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,08:04 WIB
Wakil Bupati Seluma Serahkan Kunci Rumah RTLH kepada Warga Kelurahan Napal
Selasa 28-07-2026,03:00 WIB
Percepat Pembangunan KDMP, Pemdes Pasar Pino Koordinasikan Pembebasan Lahan Bersama Bupati Bengkulu Selatan
Selasa 28-07-2026,07:48 WIB
Penanaman 1.000 Batang Pohon Manggrove di Mukomuko Dapat Apresiasi dari Bupati Choirul Huda
Selasa 28-07-2026,10:55 WIB
Destry Damayanti: Stabilitas Rupiah Jadi Prioritas
Selasa 28-07-2026,17:07 WIB
Kemenag Gelar Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
Terkini
Rabu 29-07-2026,01:00 WIB
Rencananya Pekan Depan, Publik Bisa Pantau Menu MBG Secara Online
Selasa 28-07-2026,19:45 WIB
Waspada Musim Kemarau, Bupati Kaur Ajak Warga Cegah Kebakaran Sejak Dini
Selasa 28-07-2026,19:44 WIB
Takziah Hari Kedua, Bupati Kaur Gusril Pausi Doakan Almarhumah Anita Anderiani Mendapat Tempat Terbaik
Selasa 28-07-2026,17:07 WIB
Kemenag Gelar Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
Selasa 28-07-2026,10:55 WIB