MANNA, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Bengkulu Selatan telah menetapkan besaran uang pengganti untuk zakat Fitrah tahun 1444 H/ 2023 dan juga telah ditandatangani. Untuk beras masih tetap 2,5 kg perjiwa atau 10 canting beras.
BACA JUGA:Ini Dia Penyebab Gardu PLN Meledak dan Terbakar di Sawah Lebar Penetapan ini dilakukan Pemerintah Daerah bersama Kementerian Agama Bengkulu Selatan serta melibatkan beberapa pihak. Seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, tokoh agama, pimpinan pondok pesantren, ketua pengurus masjid, MUI, dan KUA se Kabupaten Bengkulu Selatan. BACA JUGA:Sudah 300 Orang, Kabahill Bengkulu Cetak Karakter Pemuda Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan, Sukarni Dunip M.Si mengatakan, mulai saat ini masyarakat sudah bisa melakukan pembayaran zakat melalui masjid - masjid terdekat. Karena besaran uang untuk zakat itrah itu sudah ditetapkan dengan harga beras yang biasa dikonsumsi setiap harinya dengan tiga kualitas. Mulai rendah,sedang dan super. "Untuk pembayaran zakat ini kita juga bisa menggantikannya berupa uang,dengan bilangan katagori rendah sebesar Rp 25.000, kualitas sedang Rp30.000. Sedangkan untuk kualitas super Rp.40.000. Dengan ditentukan besarannya, masarakat bisa menentukannya sendiri mau pilih yang mana,"papar Sukarni di Gedung Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu(PLHUT) Kemenag Senin (03/04). Adapun yang disampaikan oleh Kakan Kemenag Kabupaten Bengkulu Selatan, Dr. H. Junni Muslimin, MA bahwa terlebih dahulu pihaknya melakukan survei untuk mengetahui harga beras. Mulai yang terendah dan yang tertinggi di beberapa toko beras yang ada di pasar. BACA JUGA:4 Calon KPU Dipastikan Gagal "Mengapa kita mengarah kepada beras? Karena beras merupakan makanan pokok kita selama ini. Bahkan kalau mau digantikan dengan uang, masyarakat juga bisa membayar zakat. Untuk itu kita berharap sebaiknya pembayaran ini segera dilakukan dengan mendatangi panitia zakat yang tersedia diwilayah masing - masing. Jangan sampai menjelang akhir bulan puasa walaupun hal itu bisa dilakukan,"pungkas Junni.Zakat Fitrah Bengkulu Selatan Silahkan Cek Disini
Senin 03-04-2023,22:05 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Yar Azza
Tags : #tiga kualitas
#telah ditandatangani
#sukarni dunip m.si
#sekretaris daerah bengkulu selatan
#sedang rp30.000
#saat ini masyarakat sudah bisa melakukan pembayaran zakat
#penetapan ini dilakukan pemerintah daerah
#menetapkan besaran uang pengganti untuk zakat fitrah
#katagori rendah sebesar rp 25.000
#bersama kementerian agama bengkulu selatan
#bengkulu selatan
Kategori :
Terkait
Selasa 22-09-2026,18:10 WIB
Polres Bengkulu Selatan Konferensi Pers Empat Perkara, Termasuk Penusukan Calon Kades
Rabu 02-09-2026,16:05 WIB
Terima Kunjungan Ombudsman, Polres Bengkulu Selatan Terus Tingkatkan Pelayanan
Senin 24-08-2026,16:46 WIB
Pemda Bengkulu Selatan Mendapatkan Dua Penghargaan Dari BPHN Soal JDIH dan IRH
Rabu 05-08-2026,19:05 WIB
Kapolres Bengkulu Selatan Gandeng Tokoh Agama, Wujudkan Daerah Aman dan Harmonis
Kamis 23-07-2026,18:30 WIB
Berikan Edukasi, Satlantas Bengkulu Selatan Minta Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan Pajak
Terpopuler
Senin 05-10-2026,19:21 WIB
HUT ke-81 TNI, Presiden Prabowo: Terus Jaga Kedekatan dengan Masyarakat
Senin 05-10-2026,14:39 WIB
Polres Kaur Buka Ruang Aspirasi, Masyarakat Diminta Aktif Beri Masukan Pelayanan Publik
Selasa 06-10-2026,08:14 WIB
Kasus Penertiban Saung Bigi, Sekda Akui Ada Kesalahan Administrasi
Selasa 06-10-2026,08:21 WIB
Salah Zona hingga Salah Eksekusi Terungkap, Gugatan Pedagang Saung Bigi Makin Menguat
Selasa 06-10-2026,05:00 WIB
Palai Baluik Khas Solok Selatan yang Menggugah Selera
Terkini
Selasa 06-10-2026,08:21 WIB
Salah Zona hingga Salah Eksekusi Terungkap, Gugatan Pedagang Saung Bigi Makin Menguat
Selasa 06-10-2026,08:14 WIB
Kasus Penertiban Saung Bigi, Sekda Akui Ada Kesalahan Administrasi
Selasa 06-10-2026,05:00 WIB
Palai Baluik Khas Solok Selatan yang Menggugah Selera
Senin 05-10-2026,19:21 WIB
HUT ke-81 TNI, Presiden Prabowo: Terus Jaga Kedekatan dengan Masyarakat
Senin 05-10-2026,14:39 WIB