MANNA, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Bengkulu Selatan telah menetapkan besaran uang pengganti untuk zakat Fitrah tahun 1444 H/ 2023 dan juga telah ditandatangani. Untuk beras masih tetap 2,5 kg perjiwa atau 10 canting beras.
BACA JUGA:Ini Dia Penyebab Gardu PLN Meledak dan Terbakar di Sawah Lebar Penetapan ini dilakukan Pemerintah Daerah bersama Kementerian Agama Bengkulu Selatan serta melibatkan beberapa pihak. Seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, tokoh agama, pimpinan pondok pesantren, ketua pengurus masjid, MUI, dan KUA se Kabupaten Bengkulu Selatan. BACA JUGA:Sudah 300 Orang, Kabahill Bengkulu Cetak Karakter Pemuda Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan, Sukarni Dunip M.Si mengatakan, mulai saat ini masyarakat sudah bisa melakukan pembayaran zakat melalui masjid - masjid terdekat. Karena besaran uang untuk zakat itrah itu sudah ditetapkan dengan harga beras yang biasa dikonsumsi setiap harinya dengan tiga kualitas. Mulai rendah,sedang dan super. "Untuk pembayaran zakat ini kita juga bisa menggantikannya berupa uang,dengan bilangan katagori rendah sebesar Rp 25.000, kualitas sedang Rp30.000. Sedangkan untuk kualitas super Rp.40.000. Dengan ditentukan besarannya, masarakat bisa menentukannya sendiri mau pilih yang mana,"papar Sukarni di Gedung Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu(PLHUT) Kemenag Senin (03/04). Adapun yang disampaikan oleh Kakan Kemenag Kabupaten Bengkulu Selatan, Dr. H. Junni Muslimin, MA bahwa terlebih dahulu pihaknya melakukan survei untuk mengetahui harga beras. Mulai yang terendah dan yang tertinggi di beberapa toko beras yang ada di pasar. BACA JUGA:4 Calon KPU Dipastikan Gagal "Mengapa kita mengarah kepada beras? Karena beras merupakan makanan pokok kita selama ini. Bahkan kalau mau digantikan dengan uang, masyarakat juga bisa membayar zakat. Untuk itu kita berharap sebaiknya pembayaran ini segera dilakukan dengan mendatangi panitia zakat yang tersedia diwilayah masing - masing. Jangan sampai menjelang akhir bulan puasa walaupun hal itu bisa dilakukan,"pungkas Junni.Zakat Fitrah Bengkulu Selatan Silahkan Cek Disini
Senin 03-04-2023,22:05 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Yar Azza
Tags : #tiga kualitas
#telah ditandatangani
#sukarni dunip m.si
#sekretaris daerah bengkulu selatan
#sedang rp30.000
#saat ini masyarakat sudah bisa melakukan pembayaran zakat
#penetapan ini dilakukan pemerintah daerah
#menetapkan besaran uang pengganti untuk zakat fitrah
#katagori rendah sebesar rp 25.000
#bersama kementerian agama bengkulu selatan
#bengkulu selatan
Kategori :
Terkait
Senin 13-04-2026,18:05 WIB
Pemda Bengkulu Selatan Laksanakan Kick Off Meeting Program PPSP 2026
Minggu 12-04-2026,17:19 WIB
Kondisi Efesiensi Anggaran, Program Pemerintah Pusat Menjadi Peluang Kemajuan Daerah Bengkulu Selatan
Sabtu 11-04-2026,17:37 WIB
Bupati Bengkulu Selatan Usulkan Sarana Prasarana Transportasi
Kamis 09-04-2026,18:31 WIB
Pemda Bengkulu Selatan Gelar Persiapan Pelaksanaan Evaluasi KLA
Kamis 09-04-2026,00:09 WIB
Pemda Bengkulu Selatan Terapkan Program Membara Untuk Kepentingan Masyarakat
Terpopuler
Senin 13-04-2026,06:00 WIB
PBSI Rilis 20 Pemain Piala Thomas dan Uber 2026
Senin 13-04-2026,05:00 WIB
Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35 Bisa Dilaksanakan pada Agustus 2026
Senin 13-04-2026,04:00 WIB
Air Cucian Beras Ternyata Bisa Menyuburkan Tanaman
Senin 13-04-2026,02:00 WIB
Ini Cara Praktis dan Mudah Tanam Cabai di Botol Bekas
Senin 13-04-2026,01:00 WIB
Kunjungi Ponpes Darussalam Tegal Rejo, Wagub Mian Dorong Kemandirian Santri
Terkini
Senin 13-04-2026,19:22 WIB
Estafet Dakwah, Walikota Bengkulu Inisiasi Wadah Bagi Dai Muda
Senin 13-04-2026,18:27 WIB
Pembangunan SDN 8 Kaur Gagal
Senin 13-04-2026,18:23 WIB
Momen Haru Safari Subuh, Doa Restu Jamaah untuk Keberangkatan Haji Walikota
Senin 13-04-2026,18:17 WIB
Pejabat Baru Kota Bengkulu, Kontrak Kinerja Jadi Acuan
Senin 13-04-2026,18:11 WIB