MANNA, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Bengkulu Selatan telah menetapkan besaran uang pengganti untuk zakat Fitrah tahun 1444 H/ 2023 dan juga telah ditandatangani. Untuk beras masih tetap 2,5 kg perjiwa atau 10 canting beras.
BACA JUGA:Ini Dia Penyebab Gardu PLN Meledak dan Terbakar di Sawah Lebar Penetapan ini dilakukan Pemerintah Daerah bersama Kementerian Agama Bengkulu Selatan serta melibatkan beberapa pihak. Seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, tokoh agama, pimpinan pondok pesantren, ketua pengurus masjid, MUI, dan KUA se Kabupaten Bengkulu Selatan. BACA JUGA:Sudah 300 Orang, Kabahill Bengkulu Cetak Karakter Pemuda Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan, Sukarni Dunip M.Si mengatakan, mulai saat ini masyarakat sudah bisa melakukan pembayaran zakat melalui masjid - masjid terdekat. Karena besaran uang untuk zakat itrah itu sudah ditetapkan dengan harga beras yang biasa dikonsumsi setiap harinya dengan tiga kualitas. Mulai rendah,sedang dan super. "Untuk pembayaran zakat ini kita juga bisa menggantikannya berupa uang,dengan bilangan katagori rendah sebesar Rp 25.000, kualitas sedang Rp30.000. Sedangkan untuk kualitas super Rp.40.000. Dengan ditentukan besarannya, masarakat bisa menentukannya sendiri mau pilih yang mana,"papar Sukarni di Gedung Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu(PLHUT) Kemenag Senin (03/04). Adapun yang disampaikan oleh Kakan Kemenag Kabupaten Bengkulu Selatan, Dr. H. Junni Muslimin, MA bahwa terlebih dahulu pihaknya melakukan survei untuk mengetahui harga beras. Mulai yang terendah dan yang tertinggi di beberapa toko beras yang ada di pasar. BACA JUGA:4 Calon KPU Dipastikan Gagal "Mengapa kita mengarah kepada beras? Karena beras merupakan makanan pokok kita selama ini. Bahkan kalau mau digantikan dengan uang, masyarakat juga bisa membayar zakat. Untuk itu kita berharap sebaiknya pembayaran ini segera dilakukan dengan mendatangi panitia zakat yang tersedia diwilayah masing - masing. Jangan sampai menjelang akhir bulan puasa walaupun hal itu bisa dilakukan,"pungkas Junni.Zakat Fitrah Bengkulu Selatan Silahkan Cek Disini
Senin 03-04-2023,22:05 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Yar Azza
Tags : #tiga kualitas
#telah ditandatangani
#sukarni dunip m.si
#sekretaris daerah bengkulu selatan
#sedang rp30.000
#saat ini masyarakat sudah bisa melakukan pembayaran zakat
#penetapan ini dilakukan pemerintah daerah
#menetapkan besaran uang pengganti untuk zakat fitrah
#katagori rendah sebesar rp 25.000
#bersama kementerian agama bengkulu selatan
#bengkulu selatan
Kategori :
Terkait
Senin 09-02-2026,01:00 WIB
Langkah Strategis, Bapenda Bengkulu Selatan jadikan PAT sebagai Sumber PAD
Sabtu 07-02-2026,21:27 WIB
Damkar Bengkulu Selatan Berpotensi Berdiri Sendiri
Kamis 05-02-2026,22:51 WIB
Polres Bengkulu Selatan Dukung Program Presiden, Gelar Aksi Bersih Pantai Besok
Minggu 01-02-2026,23:44 WIB
Mendesak Sekali, Bendungan dan Irigasi Ini Diusulkan Diperbaiki Dinas PUPR Bengkulu Selatan
Sabtu 31-01-2026,20:59 WIB
972 Unit RTLH di Bengkulu Selatan Akan Diverifikasi Kementerian PKP
Terpopuler
Kamis 12-02-2026,02:00 WIB
Pondok Ilegal di Area Breakwater Pantai Panjang Dibongkar
Kamis 12-02-2026,01:00 WIB
Beri Kesempatan Putra Daerah, Walikota Bengkulu Buka Seleksi Terbuka Jabatan
Rabu 11-02-2026,21:54 WIB
Waktunya Lebih Panjang, Unived Bengkulu Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru
Rabu 11-02-2026,22:04 WIB
Jalin Kerjasama, Unived dan Perseverance Technology Taiwan Perkuat Sinergi Industri dan Akademik
Kamis 12-02-2026,11:46 WIB
Berikut Tujuh Nama Angggota KPID Provinsi Bengkulu
Terkini
Kamis 12-02-2026,21:05 WIB
Kopi Robusta Rejang Lebong Sudah Tembus Pasar Global
Kamis 12-02-2026,20:56 WIB
Ini Dia Program Ramadan di Masjid Agung At-Taqwa Kota Bengkulu
Kamis 12-02-2026,20:56 WIB
Reses, Anggota DPRD Provinsi Sri Astuti Ingatkan Keseimbangan Kecerdasan Intelektual & Emosional Siswa
Kamis 12-02-2026,20:52 WIB
Kecerdasan Buatan dalam Perspektif Fiqh Islam
Kamis 12-02-2026,20:36 WIB