MANNA, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Bengkulu Selatan telah menetapkan besaran uang pengganti untuk zakat Fitrah tahun 1444 H/ 2023 dan juga telah ditandatangani. Untuk beras masih tetap 2,5 kg perjiwa atau 10 canting beras.
BACA JUGA:Ini Dia Penyebab Gardu PLN Meledak dan Terbakar di Sawah Lebar Penetapan ini dilakukan Pemerintah Daerah bersama Kementerian Agama Bengkulu Selatan serta melibatkan beberapa pihak. Seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, tokoh agama, pimpinan pondok pesantren, ketua pengurus masjid, MUI, dan KUA se Kabupaten Bengkulu Selatan. BACA JUGA:Sudah 300 Orang, Kabahill Bengkulu Cetak Karakter Pemuda Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan, Sukarni Dunip M.Si mengatakan, mulai saat ini masyarakat sudah bisa melakukan pembayaran zakat melalui masjid - masjid terdekat. Karena besaran uang untuk zakat itrah itu sudah ditetapkan dengan harga beras yang biasa dikonsumsi setiap harinya dengan tiga kualitas. Mulai rendah,sedang dan super. "Untuk pembayaran zakat ini kita juga bisa menggantikannya berupa uang,dengan bilangan katagori rendah sebesar Rp 25.000, kualitas sedang Rp30.000. Sedangkan untuk kualitas super Rp.40.000. Dengan ditentukan besarannya, masarakat bisa menentukannya sendiri mau pilih yang mana,"papar Sukarni di Gedung Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu(PLHUT) Kemenag Senin (03/04). Adapun yang disampaikan oleh Kakan Kemenag Kabupaten Bengkulu Selatan, Dr. H. Junni Muslimin, MA bahwa terlebih dahulu pihaknya melakukan survei untuk mengetahui harga beras. Mulai yang terendah dan yang tertinggi di beberapa toko beras yang ada di pasar. BACA JUGA:4 Calon KPU Dipastikan Gagal "Mengapa kita mengarah kepada beras? Karena beras merupakan makanan pokok kita selama ini. Bahkan kalau mau digantikan dengan uang, masyarakat juga bisa membayar zakat. Untuk itu kita berharap sebaiknya pembayaran ini segera dilakukan dengan mendatangi panitia zakat yang tersedia diwilayah masing - masing. Jangan sampai menjelang akhir bulan puasa walaupun hal itu bisa dilakukan,"pungkas Junni.Zakat Fitrah Bengkulu Selatan Silahkan Cek Disini
Senin 03-04-2023,22:05 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Yar Azza
Tags : #tiga kualitas
#telah ditandatangani
#sukarni dunip m.si
#sekretaris daerah bengkulu selatan
#sedang rp30.000
#saat ini masyarakat sudah bisa melakukan pembayaran zakat
#penetapan ini dilakukan pemerintah daerah
#menetapkan besaran uang pengganti untuk zakat fitrah
#katagori rendah sebesar rp 25.000
#bersama kementerian agama bengkulu selatan
#bengkulu selatan
Kategori :
Terkait
Sabtu 30-05-2026,17:38 WIB
Manfaatkan Teknologi, Pemda Bengkulu Selatan Luncurkan Sipacak, Permudah Pembayaran Pajak
Jumat 29-05-2026,18:56 WIB
Keterbatasan Armada, Damkar Bengkulu Selatan Siap Siaga 24 Jam
Rabu 27-05-2026,16:58 WIB
Reward Untuk Anggota Paskibra Bengkulu Selatan Belum Ada Kepastiannya
Senin 25-05-2026,18:11 WIB
Kejari Bengkulu Selatan Musnahkan Barang Bukti Berbagai Tindak Pidana
Minggu 24-05-2026,21:19 WIB
Dinas Kelautan dan Perikanan Bengkulu Selatan Lakukan Pengadaan Indukan Ikan Nila
Terpopuler
Sabtu 30-05-2026,21:29 WIB
HUT ke-146 Rejang Lebong, Bupati Kaur Tegaskan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kemajuan Bengkulu
Sabtu 30-05-2026,18:38 WIB
Cara Membuat Minuman Semangka Jeruk Segar
Sabtu 30-05-2026,19:27 WIB
Idul Adha Penuh Berkah, PKS Kota Bengkulu Salurkan 700 Paket Daging Kurban untuk Warga
Sabtu 30-05-2026,17:38 WIB
Presiden Trump Tetapkan 4 Garis Merah dalam Negosiasi dengan Iran, Tak Ada Pencairan Aset
Sabtu 30-05-2026,16:00 WIB
Bursa Transfer Maung Bandung Terancam Lumpuh
Terkini
Minggu 31-05-2026,14:07 WIB
Sudah Ada Titik Terang, Prihantini Akui Catut Nama Dosen Matematika UNM
Minggu 31-05-2026,13:22 WIB
Turunkan Risiko Dehidrasi, Pelajar Ingatkan Masyarakat agar Cukup Minum Air Putih
Minggu 31-05-2026,12:45 WIB
Warna Pintu Rumah yang Sebaiknya Dihindari dan Pilihan Terbaik untuk Tampilan Hunian Lebih Menarik
Minggu 31-05-2026,11:06 WIB
AHY Resmi Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Minggu 31-05-2026,09:11 WIB