MANNA, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Inspektorat Bengkulu Selatan sudah melakukan penghitungan investigasinya soal dugaan korupsi di Desa Durian Seginim. Perhitungan sementara, lebih kurang Rp 300 juta kerugian negara.
BACA JUGA:Harga Emas Anjlok Hari Ini, Buruan Beli Kepala Inspektorat Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini S.Sos menyampaikan, saat ini dirincikan lagi. Penghitungan secara rinci nanti, mungkin bisa saja lebih dari Rp 300 juta. Nantinya, diserahkan kembali ke pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan. BACA JUGA: Kadernya Loncat Partai, PAW Nasdem Berproses, Marlon Purba Gantikan Riko BACA JUGA:Catatan Kaki : Saluran Gembira Anak SMA "Untuk persoalan nantinya, apakah kasus dugaan ini dikembalikan kepada Inspektorat atau tetap ditangani Kejaksaan,kami tidak tahu. Tanyakan saja kepada pihak Kejaksaan. Sejauh mana nanti prosesnya terkait persoalan ini, apakah cukup melakukan pembayaran Tuntutan Ganti Rugi (TGR) atau proses hukum tetap berjalan, "ungkap Hamdan Sabtu (06/05). BACA JUGA:Ada Apa Ya! Masih Ada Delapan Balon DPD yang Belum Daftar Adapun pemeriksaan yang dilakukan ini terkait penggunaan anggaran dari tahun 2020 sampai 2021. Semua item kegiatan yang bersumber dari DD akan diaudit untuk mengetahui apakah ada penyimpangan atau tidak. Tim Penyidik Kejaksaan telah melakukan penggeledahan terhadap Kantor Desa Durian Seginim. Penggeledahan tersebut tidak lain untuk mencari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan ADD/DD tahun anggaran 2020-2021. Hasil dari penggeledahan tersebut, diketahui penyidik berhasil menyita cukup banyak dokumen dan dua unit laptop milik pemerintah desa. "Untuk kami sebagai Inspektorat berpesan kepada seluruh Pemerintah Desa untuk.menggunakan anggaran yang diberikan oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah dipergunakan sebaik mungkin. Jangan pernah mencari cela untuk menggunakan anggaran tersebut untuk kepentingan pribadi. Karena, setiap anggaran yang dikeluarkan pasti akan dipertanggung jawabkan,"pungkas Hamdan.Masih Berlanjut, Pemeriksaan Dugaan Korupsi Desa Durian Seginim
Minggu 07-05-2023,12:23 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Yar Azza
Tags : #perhitungan sementara
#melakukan penghitungan investigasinya
#lebih kurang rp 300 juta
#kepala inspektorat bengkulu selatan
#inspektorat bengkulu selatan
#hamdan syarbaini s.sos
#dugaan korupsi di desa durian seginim
Kategori :
Terkait
Senin 13-01-2025,00:08 WIB
Pemdes Muara Payang Dipanggil Inspektorat Bengkulu Selatan
Minggu 07-05-2023,12:23 WIB
Masih Berlanjut, Pemeriksaan Dugaan Korupsi Desa Durian Seginim
Minggu 11-09-2022,09:26 WIB
Inspektorat Bengkulu Selatan Temukan Ada Pemerintah Desa Tidak Bayar Pajak
Jumat 26-08-2022,13:58 WIB
Inspektorat Bengkulu Selatan Panggil Seluruh Kades
Terpopuler
Minggu 13-04-2025,13:19 WIB
Alur Pulau Baai Makin Dangkal, Pelindo Target Keruk 1.500 Kubik Pasir Per Hari
Minggu 13-04-2025,08:42 WIB
Pantai Panjang Kota Bengkulu akan Ditata Seperti Kawasan Pantai di Bali
Senin 14-04-2025,00:05 WIB
Bupati Seluma Imbau Kepala OPD Proaktif Berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat
Minggu 13-04-2025,20:52 WIB
Bentrok Soal Sawit PT SIL Bengkulu, Ahli Hukum Kepolisian Dr Hirwansyah: Tindakan Polres BU Sudah Tepat
Minggu 13-04-2025,19:37 WIB
Petani Kopi Bengkulu Tak Boleh Merugi Lagi, Gubernur Helmi Siapkan Langkah Strategis
Terkini
Senin 14-04-2025,03:00 WIB
Pemkot Bengkulu Wujudkan Pantai Panjang Terang Benderang
Senin 14-04-2025,02:00 WIB
Sabtu dan Minggu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bengkulu Tetap Buka
Senin 14-04-2025,01:00 WIB
Kampung Batik Jadi Tempat Wisata Literasi Murid MIN 1 Bengkulu Tengah
Senin 14-04-2025,00:05 WIB
Bupati Seluma Imbau Kepala OPD Proaktif Berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat
Minggu 13-04-2025,20:52 WIB