MANNA, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Inspektorat Bengkulu Selatan sudah melakukan penghitungan investigasinya soal dugaan korupsi di Desa Durian Seginim. Perhitungan sementara, lebih kurang Rp 300 juta kerugian negara.
BACA JUGA:Harga Emas Anjlok Hari Ini, Buruan Beli Kepala Inspektorat Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini S.Sos menyampaikan, saat ini dirincikan lagi. Penghitungan secara rinci nanti, mungkin bisa saja lebih dari Rp 300 juta. Nantinya, diserahkan kembali ke pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan. BACA JUGA: Kadernya Loncat Partai, PAW Nasdem Berproses, Marlon Purba Gantikan Riko BACA JUGA:Catatan Kaki : Saluran Gembira Anak SMA "Untuk persoalan nantinya, apakah kasus dugaan ini dikembalikan kepada Inspektorat atau tetap ditangani Kejaksaan,kami tidak tahu. Tanyakan saja kepada pihak Kejaksaan. Sejauh mana nanti prosesnya terkait persoalan ini, apakah cukup melakukan pembayaran Tuntutan Ganti Rugi (TGR) atau proses hukum tetap berjalan, "ungkap Hamdan Sabtu (06/05). BACA JUGA:Ada Apa Ya! Masih Ada Delapan Balon DPD yang Belum Daftar Adapun pemeriksaan yang dilakukan ini terkait penggunaan anggaran dari tahun 2020 sampai 2021. Semua item kegiatan yang bersumber dari DD akan diaudit untuk mengetahui apakah ada penyimpangan atau tidak. Tim Penyidik Kejaksaan telah melakukan penggeledahan terhadap Kantor Desa Durian Seginim. Penggeledahan tersebut tidak lain untuk mencari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan ADD/DD tahun anggaran 2020-2021. Hasil dari penggeledahan tersebut, diketahui penyidik berhasil menyita cukup banyak dokumen dan dua unit laptop milik pemerintah desa. "Untuk kami sebagai Inspektorat berpesan kepada seluruh Pemerintah Desa untuk.menggunakan anggaran yang diberikan oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah dipergunakan sebaik mungkin. Jangan pernah mencari cela untuk menggunakan anggaran tersebut untuk kepentingan pribadi. Karena, setiap anggaran yang dikeluarkan pasti akan dipertanggung jawabkan,"pungkas Hamdan.Masih Berlanjut, Pemeriksaan Dugaan Korupsi Desa Durian Seginim
Minggu 07-05-2023,12:23 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Yar Azza
Tags : #perhitungan sementara
#melakukan penghitungan investigasinya
#lebih kurang rp 300 juta
#kepala inspektorat bengkulu selatan
#inspektorat bengkulu selatan
#hamdan syarbaini s.sos
#dugaan korupsi di desa durian seginim
Kategori :
Terkait
Senin 13-01-2025,00:08 WIB
Pemdes Muara Payang Dipanggil Inspektorat Bengkulu Selatan
Minggu 07-05-2023,12:23 WIB
Masih Berlanjut, Pemeriksaan Dugaan Korupsi Desa Durian Seginim
Minggu 11-09-2022,09:26 WIB
Inspektorat Bengkulu Selatan Temukan Ada Pemerintah Desa Tidak Bayar Pajak
Jumat 26-08-2022,13:58 WIB
Inspektorat Bengkulu Selatan Panggil Seluruh Kades
Terpopuler
Jumat 31-01-2025,11:17 WIB
Untuk Jalan Ekstrem, Mending Mitsubishi Pajero Sport atau Toyota Fortuner?
Jumat 31-01-2025,10:09 WIB
Program Lapor pak Gub, Media RADAR BENGKULU Siap Membantu Mempublikasikan Aspirasi Masyarakat
Jumat 31-01-2025,14:49 WIB
Lonjakan Trafik di Tol Bengkulu-Taba Penanjung Saat Libur Panjang
Jumat 31-01-2025,14:52 WIB
Perwapus Cup 2025 Menjadi Momen Pencarian Atlet Pencak Silat Bengkulu
Jumat 31-01-2025,14:45 WIB
Mitsubishi Fuso Perkuat Jaringan di Bengkulu, Sasar Pasar Logistik dan Perkebunan
Terkini
Sabtu 01-02-2025,03:00 WIB
Sekda Seluma Serahkan SK Komunitas Masyarakat Adat Serawai kepada Ketua Aliansi AMAN
Sabtu 01-02-2025,02:00 WIB
Ini Hasilnya Saat Wabup Seluma Sidak PT SSL
Sabtu 01-02-2025,01:05 WIB
Wakil Bupati Bengkulu Utara Buka Acara Forum Konsultasi Publik
Sabtu 01-02-2025,00:05 WIB
Alhamdulillah, Akhirnya TPG dan Tamsil Guru di Kaur Sudah Cair
Jumat 31-01-2025,20:20 WIB