MUKOMUKO, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Sampai berakhirnya waktu penyerahan berkas persyaratan pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk DPRD Mukomuko, dari 18 Parpol nasional hanya 15 Parpol yang mengajukan Bacaleg-nya ke KPU Mukomuko.
BACA JUGA:Suhu Panas, Dinkes Imbau Masyarakat Dalam Rumah Saja Dulu, Saat Ini Posisi Matahari Tegak Lurus Otomatis 3 Parpol yang tidak menyerahkan berkas Bacaleg, tidak dapat mengusung calon anggota DPRD Mukomuko pada Pemilu 2024. Ketua KPU Mukomuko, Irsyad menuturkan, jajaran KPU bersama Bawaslu Mukomuko pada hari pendaftaran terakhir, Minggu (14/5) menunggu kedatangan pengurus Parpol dari pagi hari sampai dengan malam pukul 23.59 WIB. BACA JUGA:Beban APBD-P Banyak, Tenang, Mukomuko Bakal Dapat Tambahan Dana Miliaran Rupiah Sampai waktu penyerahan berkas Bacaleg ditutup, 3 Parpol tidak datang ke KPU Mukomuko untuk menyerahkan berkas pengajuan Bacaleg. BACA JUGA:Wabup Bengkulu Utara Harapkan Komitmen Bersama untuk Pertahankan Predikat Terbaik Soal Stunting BACA JUGA:Lakukan Titik Nol, Pemdes Bintunan Buka Badan Jalan Sepanjang 245 Meter "Masa penyerahan berkas pengajuan Bacaleg sudah dibuka mulai tanggal 1 - 14 Mei 2023 sampai pukul 23.59 WIB. 3 Parpol nasional yakni Partai Umat, PKN, dan Garuda tidak menyerahkan berkas pengajuan Bacaleg mereka ke KPU Mukomuko. Tentu, anturan saat ini, Parpol yang tidak mengajukan Bacaleg tidak bisa lagi mengusung calon anggota DPRD Mukomuko," jelas Irsyad. BACA JUGA:Rp 16,2 Miliar, Pembangunan Pelabuhan Perikanan Nasional di Seluma Dimulai Bulan Juni 2023 Di jam-jam terakhir hingga detik-detik terakhir, lanjut Irsyad, ada dua Parpol yang datang ke KPU Mukomuko untuk menyerahkan berkas Bacaleg mereka. Yaitu Partai Gelora dan Partai Buruh. Bahkan pemeriksaan berkas pengajuan Bacaleg dua Parpol ini masih berlangsung saat waktu pendaftaran telah berakhir. "Tapi, mereka (Gelora dan Partai Buruh) sudah registrasi dan menyerahkan berkas pengajuan sebelum waktu berakhir. Pemeriksaan berkas akan kami lakukan sampai selesai. Tak masalah. Yang jelas mereka menyerahkan sebelum waktu habis," terang Irsyad. Tahapan selanjutnya, tambah Irsyad, tim KPU akan melakukan verifikasi berkas Bacaleg dari masing-masing Parpol. "Ini masih bakal calon, proses masih cukup panjang. Ada perbaikan, ada pergantian. Yang jelas tahapan selanjutnya kami akan melakukan verifikasi berkas," demikian Irsyad. BACA JUGA:Ini Masukan Pemuda untuk Atasi Fluktuatif Harga Komoditi Pertanian di Bengkulu Tengah Ketua DPD Partai Gelora Kabupaten Mukomuko, Burhandari saat konferensi pers mengakui, ada kendala sehingga pihaknya mendaftarkan Bacaleg di detik-detik terakhir. Kendati demikian hal itu tidak menyurutkan partainya untuk bertarung pada kontestasi Pileg pada Pemilu 2024. BACA JUGA:200 Peserta Meriahkan Latihan Bersama Trail Adventure Polsek Giri Mulya BACA JUGA:Bappeda Seluma Jalin Kerjasama dengan Kabupaten Kaur dan Manna "Awalnya kami secara nasional mau mendaftar itu tanggal 7 Mei 2023, menyesuaikan tanggal dengan nomor urut partai kami. Tapi memang ada kendala, khusus di Mukomuko kami konfirmasi lagi tanggal 12, masih ada kendala. Karena tidak enak dengan kawan-kawan KPU, akhirnya kami putuskan kami mendaftar di hari terakhir pada malam hari, seperti sekarang ini," sampai Burhandari. Berikut daftar Parpol yang mengajukan Bacaleg DPRD kabupaten ke KPU Mukomuko: 1. PKS 2. PDI-P 3. NasDem 4. Hanura 5. PAN 6. PBB 7. PKB 8. Golkar 9. Demokrat 10. PSI 11. PPP 12. Gerindra 13. Perindo 14. Gelora 15. Partai Buruh 3 Parpol Nasional Tidak Mendaftar 1. Partai Ummat 2. PKN 3. Garuda3 Parpol Positif Tidak Usung Calon Anggota DPRD Mukomuko, Gelora dan Partai Buruh Nyaris
Senin 15-05-2023,08:45 WIB
Reporter : Seno
Editor : Yar Azza
Tags : #sampai berakhirnya waktu penyerahan berkas persyaratan pengajuan bacaleg
#pkn
#partai umat
#ketua kpu mukomuko
#irsyad
#garuda
#dprd mukomuko
#3 parpol tidak datang ke kpu mukomuko
#15 parpol yang mengajukan bacaleg
Kategori :
Terkait
Rabu 12-11-2025,09:56 WIB
Kejari Didesak Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Perjadin di Sekretariat DPRD Mukomuko
Selasa 17-06-2025,19:15 WIB
Tenaga Outsourcing Diutamakan 2 OPD Dapat Dukungan DPRD Mukomuko
Rabu 28-05-2025,08:00 WIB
Mekanisme Pemanfaatan Jamkesda untuk Rakyat Dipertanyakan
Senin 24-02-2025,11:12 WIB
Hari Libur, Wabup Rahmadi Kunjungi Gedung DPRD Kabupaten Mukomuko
Rabu 01-01-2025,00:10 WIB
Proyek RTH Disidak DPRD Mukomuko, Begini Respon Kepala Dinas LH Mukomuko
Terpopuler
Rabu 17-12-2025,10:02 WIB
PERAN PARTISIPASI WANITA DALAM KEMAJUAN POLITIK
Rabu 17-12-2025,08:04 WIB
Demi Pasar yang Tertib dan Hidup, Wali Kota Bengkulu Ajak Pedagang Patuhi Aturan
Rabu 17-12-2025,19:35 WIB
Badai Siklon Tropis, Ancaman Cuaca Ekstrem yang Perlu Diwaspadai Warga Bengkulu
Rabu 17-12-2025,08:33 WIB
Dengan Dialog dan Sentuhan Hati, Wali Kota Bengkulu Temui Pedagang Pasar Panorama
Rabu 17-12-2025,10:22 WIB
Pastikan Harga Tetap Bersahabat Jelang Nataru, Wagub Mian Turun Langsung ke Pasar Panorama
Terkini
Kamis 18-12-2025,05:00 WIB
Bupati Bengkulu Utara Sidak ke Pasar Purwodadi dan Bulog, Ini Hasil Temuannya
Rabu 17-12-2025,23:26 WIB
Pedagang yang Berjualan di Trotoar Diminta Masuk Semua ke Dalam Pasar Panorama
Rabu 17-12-2025,23:12 WIB
Walikota Buka Acara Parenting SMP dan SMA IT Iqra di Hotel Mercure Bengkulu
Rabu 17-12-2025,22:33 WIB
Terima Kasih, Walikota Bengkulu Lakukan Pembaretan Anggota Damkar
Rabu 17-12-2025,22:25 WIB