SELUMA, RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Meki Jhon Florestio (30), warga Desa Pring Baru, Kecamatan Talo Kecil, yang juga residivis uang palsu (upal) berhasil diringkus Timsus Puyang Serawai Satreskrim Polres Seluma.
BACA JUGA:Sekda Minta Rekomendasi BPK RI Segera Ditindaklanjuti Meki diringkus setelah diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan dengan korban Yadi, toke sawit di Desa Pring Baru, Kecamatan Talo Kecil beberapa waktu lalu. Pelaku berhasil diamankan saat berada di Kota Bengkulu. Dalam meringkus pelaku, Polres Seluma diback up Polresta Bengkulu dan tim Jatanras Polda Bengkulu. BACA JUGA:Pemakai Narkoba di Bengkulu Meningkat Kronologis penangkapan bermula pada Minggu (28/5) sekitar pukul 09.00 WIB, usai pelaku melancarkan aksi kejahatannya pada Sabtu malam (27/5) sekitar pukul 21.00 WIB. " Keberadaan pelaku tercium usai melakukan aksinya menginap di salah satu hotel di Kota Bengkulu dengan nomor kamar 203," sampai Waka Polres Seluma, Kompol Tatar Insan saat menggelar press conference di Mapolres Seluma, (29/5). Saat di hotel, tersangka diduga sempat pesta minuman keras dan menyewa jasa Pekerja Seks Komersial (PSK) . Saat dilakukan penggerebekan, pelaku tak dapat berkutik dan sempat melakukan perlawanan, sehingga terpaksa di dor oleh petugas. " Barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang tunai senilai Rp 279.950.000," sampai Waka Polres. BACA JUGA:Pria Asal Lampung Gadaikan Mobil Mantan Kades Serangai Dalam pemeriksaan, antara tersangka dan korban masih memiliki hubungan keluarga, dan nekat melakukan tindakan tersebut karena tergiur dengan uang, saat korban tengah mengntar anknya untuk berobat di RSUD Damrah Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan. Tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 5 KUHP Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara. BACA JUGA:Menyentuh Sekali, Ucapan Bupati Gusnan Mulyadi Ini Penuh MotivasiDiringkus, Warga Pring Baru Gasak Ratusan Juta Uang Toke Sawit
Senin 29-05-2023,14:43 WIB
Reporter : Wawan
Editor : Yar Azza
Tags : #timsus puyang serawai
#tim jatanras polda bengkulu
#satreskrim polres seluma
#saat berada di kota bengkulu
#residivis uang palsu
#polresta bengkulu
#meki jhon florestio
#diringkus
#diback up
#diamankan
#desa pring baru
Kategori :
Terkait
Rabu 20-03-2024,22:55 WIB
Kepala Dusun di Seluma Diringkus, Diduga Sebarkan Video Bugil
Rabu 07-02-2024,20:11 WIB
Sempat Aksi Kejar-kejaran, Dua Orang Pencuri Motor Caleg DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Seluma Diringkus
Jumat 26-01-2024,20:13 WIB
Pelaku Pembakar Kantor Desa Muara Danau Seluma Diringkus, Dalangnya Masih Diburu
Selasa 14-11-2023,06:00 WIB
Pemuda Semidang Alas Maras Diringkus
Minggu 24-09-2023,07:20 WIB
Tanpa Perlawanan, Petani Muda Desa Dusun Tengah Diringkus Polsek Seginim
Terpopuler
Sabtu 01-02-2025,01:05 WIB
Wakil Bupati Bengkulu Utara Buka Acara Forum Konsultasi Publik
Sabtu 01-02-2025,05:00 WIB
Hasil Panen Padi dan Jagung di Bengkulu Selatan Cukup Signifikan
Sabtu 01-02-2025,13:24 WIB
Jadi Pejabat, Bisa Naik Haji Tanpa Antre? Karo Kesra Bengkulu Lolos PHD 2025
Sabtu 01-02-2025,03:00 WIB
Sekda Seluma Serahkan SK Komunitas Masyarakat Adat Serawai kepada Ketua Aliansi AMAN
Sabtu 01-02-2025,00:05 WIB
Alhamdulillah, Akhirnya TPG dan Tamsil Guru di Kaur Sudah Cair
Terkini
Sabtu 01-02-2025,15:50 WIB
Karakteristik BBM Non-Subsidi yang Harus Diketahui, Termasuk Tentang Kualitas dan Manfaatnya
Sabtu 01-02-2025,15:46 WIB
Harga Pertamax, Pertamax Turbo dan BBM Non Subsidi Lainnya Naik, Masyarakat: Untung Pakai Pertalite
Sabtu 01-02-2025,15:14 WIB
150 Hektar Lahan Masyarakat Siap Ditanami Jagung, Masih Terus Bertambah
Sabtu 01-02-2025,15:12 WIB
Perusahaan Kelapa Sawit PT. DDP Siapkan 8 Hektar Lahan Untuk Tanam Jagung
Sabtu 01-02-2025,15:09 WIB