Sempat Aksi Kejar-kejaran, Dua Orang Pencuri Motor Caleg DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Seluma Diringkus

Sempat Aksi Kejar-kejaran,  Dua Orang Pencuri Motor Caleg  DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Seluma  Diringkus

Dua pelaku curanmor diringkus di Seluma-Wawan-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Jajaran Polsek Sukaraja mengungkapkan kasus dugaan perkara curanmor. Keberhasilan ini dirilis jajaran Polsek Sukaraja di Polres Seluma, pada Rabu siang, 7 Februari 2024 sekitar pukul 11.00 WIB.

Kasus tersebut terkait pencurian sepeda motor milik salah seorang caleg Provinsi Bengkulu Dapil Seluma Ardiansyah (40), warga Kelurahan Babatan, Kecamatan Sukaraja.

BACA JUGA:Tolak Kuari, Warga Desa Talang Alai Seluma Portal Jalan

 

Wakapolres Seluma, Kompol. Tatar Insan mengatakan, dalam pengungkapan kasus tersebut berkat kerjasama masyarakat setempat yang berhasil membekuk dua pelaku berinisial RA (20) asal Desa Pinju Layang, Kecamatan Semidang Alas dan FS (20) warga Desa Sendawar, Kecamatan Semidang Alas Maras.

" Kedua pelaku berhasil ditangkap berkat kerjasama masyarakat setempat maupun keluarga korban," sampai Wakapolres Seluma, Kompol. Tatar Insan.

BACA JUGA:Pemkab Seluma Salurkan Santunan untuk Anak Yatim

 

Sementara itu, Kapolsek Sukaraja, Iptu. Catur Teguh Susanto menyampaikan, kedua pelaku curanmor merupakan risidivis terkait kasus yang sama dan baru keluar penjara, namun TKP sebelumnya di Kota Bengkulu.

" Kedua pelaku merupakan risidivis baru keluar penjara 2023 lalu," kata Catur Teguh Susanto.

Kronologis kejadian curanmor, bermula ketika korban menghadiri acara di kediaman tetangganya, H. Imroni, pada Sabtu malam, 3 Februari 2024 sekitar pukul 23.30 WIB.

BACA JUGA:Anggaran untuk Paskibraka Seluma Disiapkan Rp 1 Miliar

 

Korban baru mengetahui sepeda motor kesayangannya hilang, ketika anak dan istrinya hendak pulang ke rumah usai makan bakso, dan melihat di parkiran sudah tidak ada lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu