Tolak Kuari, Warga Desa Talang Alai Seluma Portal Jalan

Tolak Kuari, Warga Desa Talang Alai Seluma Portal Jalan

Warga kompak memblokir jalan menuju kuari-Wawan-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Sejumlah warga Desa Talang Alai, Kecamatan Air Periukan memblokir jalan keluar masuk kuari dengan memasang portal beton hari Selasa, 6 Februari 2024.  Mereka menolak kehadiran kuari di desa mereka.

Aksi tersebut dilakukan warga lantaran aktivitas tambang galian C milik CV TSA   dituding belum memiliki izin tetangga dan lingkungan sekitarnya. 

BACA JUGA:Sudah Mengembalikan Kerugian Negara Sebesar Rp 1 Miliar, 12 Terdakwa Korupsi Dana BTT BPBD Seluma Disidang

 

Ketua BPD Desa Talang Alai, Ekwansyah mengatakan, aksi protes dilakukan setelah masyarakat setempat terlebih dulu menggelar musyawarah dengan Badan Musyawarah Desa di kantor Desa, berkaitan dengan keluhan masyarakat. 

Terlebih berkaitan dengan legalitas pihak perusahaan yang diklaim masyarakat belum melengkapi syarat. Salah satunya mengenai izin lingkungan, berupa upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL). 

BACA JUGA:Warga Talang Benuang Senang, Bupati Seluma Serahkan Dana Bantuan untuk Pembelian Alat Kesenian

 

" Aksi ini diikuti hampir 80 persen penduduk desa yang tidak setuju dengan adanya aktivitas tambang galian C," sampai Ekwansyah. 

Sementara itu, Kades Talang Alai, Iriawan mengatakan, keberadaan CV TSA diklaim belum beroperasi penuh, namun masih tahap eksplorasi sejak tahun 2018. Upaya perusahaan sejak setahun ini sudah dilakukan mulai pembebasan lahan, perizinan amdal lalu lintas, perizinan lainnya. 

BACA JUGA:Elak Truk Fuso, Ayla Tabrak Motor dan Hantam Warung di Talang Dantuk Seluma

 

Selama aksi berlangsung mendapat pengawalan ketat dari kepolisian. Aksi berakhir dan masyarakat membubarkan diri usai portal beton dengan drum selesai dikerjakan. ()

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu