RADARBENGKULU.DISWAY.ID – Alhamdulillah. Masyarakat patut bersyukur atas kinerja aparat kepolisian yang berhasil membongkar sindikat pembuatan pil ekstasi skala besar.
Para pelaku ini memiliki mesin pencetak pil ekstasi yang sangat produktif. BACA JUGA:Faisal Andriansyah Terpilih jadi Ketua IKA Cendana Bengkulu Seperti dilansir dari disway. id, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto membongkar sindikat pembuatan pil ekstasi skala besar. Dia memperkirakan pabrik ekstasi tersebut dapat memproduksi hingga 3 ribu butir hanya dalam waktu 30 menit. Artinya, jika Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) dan Bea Cukai tidak berhasil membongkar pabrik ini, maka tidak bisa dibayangkan berapa juta butir ekstasi akan beredar di negara Indonesia. Sekali lagi, untung saja pabrik ekstasi dikawasan elite Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta, Kabupaten Tanggerang ini berhasil digerebek oleh petugas kepolisian bersama Tim Bea Cukai. Menurut Kabareskrim terungkapnya pabrik ekstasi ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya pengiriman alat yang dicurigai merupakan alat pencetak pil ekstasi. BACA JUGA:Penyakit Kelamin Akibat Perilaku LGBT Sungguh Amat Mengerikan Mendapati informasi itu, petugas langsung melakukan pengintaian dan terdeteksi alat dari luar negeri itu akan dikirim ke wilayah Jawa Tengah dan Banten. Dari hasil penggerebekan petugas, ditetapkanlah empat orang tersangka, dan dua tersangka yang masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Lebih jauh disampaikan, dari hasil penyidikan diketahui bahwa para tersangka ini sudah dua hari melakukan produksi ekstasi. Namun polisi berhasil menyita barang bukti berupa 11 bungkus yang masing- masingnya berisikan 25 ribu butir ekstasi, lalu dua bungkus berisi 1000 butir ekstasi dan 8 bungkus lainnya berisi 1.380 butir ekstasi. Tidak sampai disitu, polisi juga berhasil menemukan barang bukti di wilayah Semarang berupa 9.517 butir inex atau ekstasi oranye. Lalu 593 butir kapsul warna hijau kuning, hingga 400 butir kapsul warna hijau. (**) BACA JUGA:Ini Saran Anggota DPRD Kota Bengkulu Soal Perubahan Nama Persimpangan JalanLokasi Pembuatan 3.000 Butir Pil Ekstasi dalam Waktu 30 Menit Dibongkar
Minggu 04-06-2023,12:54 WIB
Reporter : disway.id
Editor : Yar Azza
Tags : #tim bea cukai
#tanggerang
#sindikat
#pil ekstasi skala besar
#perumahan lavon swan city cluster escanta
#pembuatan
#pabrik ekstasi
#memproduksi
#membongkar
#komjen pol agus andrianto
#kepolisian
#kabareskrim polri
#dalam waktu 30 menit
#bersyukur
#alhamdulillah
#3 ribu butir
Kategori :
Terkait
Sabtu 01-02-2025,00:05 WIB
Alhamdulillah, Akhirnya TPG dan Tamsil Guru di Kaur Sudah Cair
Senin 27-01-2025,00:07 WIB
Alhamdulillah, PTUN Bengkulu Kabulkan Gugatan Perangkat Desa Usai Dipecat Kades Jambat Akar Seluma
Minggu 29-12-2024,05:00 WIB
Alhamdulillah, Atlet Kaur Berhasil Mendapat Medali Emas dan Perak
Minggu 15-12-2024,04:00 WIB
Alhamdulillah, Ini Hasil Kepatuhan Pelayanan Publik Pemda Bengkulu Selatan 2024
Senin 25-11-2024,14:34 WIB
Alhamdulillah, MTs Negeri 1 Kota Bengkulu Raih Prestasi Terbaik 2 Tingkat Nasional
Terpopuler
Minggu 16-02-2025,12:24 WIB
Cek Sekarang! Berikut Ini Tips Cairkan Bansos PKH Februari 2025 Bagi Masyarakat yang Terdaftar
Minggu 16-02-2025,20:21 WIB
Golkar Bengkulu Siap Gelar Musda ke-XI, Yahya Zaini Minta Calon Ketua Siapkan Diri
Minggu 16-02-2025,12:34 WIB
Dedy Wahyudi dan Ronny PL Tobing Siap Ikuti Rangkaian Pelantikan KDH/WKDH
Minggu 16-02-2025,09:30 WIB
Seru Banget! Yuk Kunjungi 3 Tempat Nongkrong Terbaru dan Kekinian di Bengkulu, Favorit Muda-Mudi
Minggu 16-02-2025,19:48 WIB
Dedy-Ronny dan Para Bupati di Bengkulu Sudah Di Jakarta dan Segera Dilantik
Terkini
Senin 17-02-2025,04:00 WIB
Penjelasan Sekda Tentang Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kaur Terpilih Tanggal 20 Februari 2025
Senin 17-02-2025,03:00 WIB
Untuk ANBK 2025, Bengkulu Selatan Akan Menggunakan Aplikasi CDM
Senin 17-02-2025,02:04 WIB
Bupati Mian Serahkan Santunan dan Bingkisan Kepada Anak Yatim Piatu di Bengkulu Utara
Senin 17-02-2025,01:00 WIB
Polsek Ketahun Amankan 3 Orang Mantan Karyawan Toko Elektronik
Senin 17-02-2025,00:03 WIB