Dijelaskannya, untuk usulan awal dari KPU untuk kebutuhan pilkada senilai Rp 125 Miliar. Setelah diverifikasi bersama antara Kesbangpol dan KPU disepakati menjadi Rp 114 miliar.
Sehingga untuk pengajuan KPU ada efesiensi sekitar Rp 11 miliar, untuk Bawaslu dari Rp 72 miliar kemudian disepakati Rp 50,9 miliar. Ada efesiensi sekitar Rp 22,3 miliar.
BACA JUGA:Kader Posyandu Menunggu Turunnya BLT Kasus Stunting di Teramang Jaya
Sedangkan dari Korem tetap dari usulan Rp 3 miliar. Selajutnya Danlanal dari usulan Rp 2,4 miliar menjadi Rp 2,1 miliar dan Detasemen Polisi Militer dari Rp 1,5 menjadi Rp 1 miliar.
Sehingga dari total semua efesiensi dana ada sekitar sekitar Rp 35 miliar.
BACA JUGA:Mati Listrik , Warga Desa Talang Tinggi Minum Racun Rumput, Akhirnya Begini
"Proposal awal dari 5 instansi ini Rp 20,9 lebih menjadi Rp 171 miliar lebih. Sehingga ada efisiensi Rp 34,6 miliar di luar dari pengamanan dari Polda Bengkulu. Efesiensi ini bukan intervensi dari kami, tapi hasil dari kesepakatan. Misalnya kalau ada anggaran yang seharusnya dianggarkan oleh pemerintah Kabupaten/kota, maka kita hapuskan," jelasnya.
Sedangkan untuk pengajuan dana pengamanan dari Poda Bengkulu sekitar Rp 22 miliar, namun yang memferivikasi pengamanan pilkada dari Polda Bengkulu dilakukan oleh Satpol PP.
"Usulan Polda, yang verifikasi Satpol PP. Untuk usulan dari Polda sekitar Rp 22 Miliar kalau tidak salah, " ungkapnya.
Jika nanti pihak TAPD menyetujui, maka itu lah yang disediakan oleh APBD Provinsi Bengkulu untuk dana penyelenggaraan pilkada di 2024 Nanti.
Sedangkan penganggaran ini sudah mulai berjalan di akhir 2023 ini. Karena, tahapan pemilu sudah mulai. Sehingga anggaran pun sudah harus tersedia. Kalau bicara aturan, itu 40 persen sudah di sediakan oleh Daerah, baik itu provinsi ataupun kabupaten.