Program Listrik Desa Dinanti Warga

Senin 26-06-2023,03:40 WIB
Reporter : Berlian
Editor : Yar Azza

NAPAL PUTIH, RADARBENGKULU.DISWAY.ID  - Program listrik Desa yang digagas MH, mantan Kepala Desa (Kades)  Desa Tanjung Kemenyan, Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2021 lalu sebanyak Rp 833 juta itu masih menyisakan permasalahan terhadap masyarakat Dusun II. 

 

 

 

 

 

Pasalnya, selain program listrik bagi masyarakat itu mangkrak dan dinilai gagal, masyarakat pun merasa dirugikan lantaran 40 Kepala Keluarga (KK) telah menyetorkan sejumlah uang kepada mantan Kades agar dapat dipasangkan KWH oleh pihak PLN. 

Namun hingga dua tahun berlalu, permasalah tersebut hingga saat ini belum diselesaikan oleh oknum mantan Kades. 

BACA JUGA:#catatanponsel: Jalan Durian

 

 

 

 

 

Dari data yang dihimpun  di lapangan, parahnya, listrik yang sempat dinikmati masyarakat hanya selama tiga bulan itu, ternyata tanpa seizin pihak PLN serta ilegal hingga mendapat teguran dan sanksi denda oleh pihak PLN sebanyak Rp 280 juta lebih.

Kategori :