Program Listrik Desa Dinanti Warga

Senin 26-06-2023,03:40 WIB
Reporter : Berlian
Editor : Yar Azza

 

 

 

 

Ditambahkan Iriadi, sebanyak 40 KK Dusun II, akan menunggu niat baik mantan Kades hingga bulan Oktober 2023 ini, untuk menyelesaikan denda yang ditetapkan pihak PLN.

Apabila hal itu tidak diselesaikan oleh mantan kades, Iriadi memastikan akan membawa permasalahan ini ke jalur hukum dan melaporkan mantan kades ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Hari Raya Idul Adha Dibahas di Bengkulu Utara

 

 

 

 

 

"Intinya, kami masih menunggu niat baik mantan kades hingga Oktober 2023 ini untuk menyelesaikan permasalahan. Kalau tidak, terpaksa kami melaporkan hal ini untuk mendapat keadilan," tambah Iriadi.

Di sisi lain, Iriadi pun mempertanyakan Kerugian Negara atas pengelolaan DD TA 2021 lalu. Sebab program listrik yang memakan anggaran ratusan juta itu dipastikan mangkrak dan gagal hingga diduga menyebabkan kerugian atas kegiatan tersebut.

 

 

Kategori :