Mayoritas Bacaleg DPRD Mukomuko Belum Memenuhi Syarat, Masih Ada Kesempatan

Senin 26-06-2023,21:37 WIB
Reporter : Seno
Editor : Yar Azza

MUKOMUKO, RADARBENGKULU.DISWAY.ID  - Mayoritas berkas persyaratan bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Mukomuko belum memenuhi syarat (BMS). Hal itu diketahui setelah tim dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko selesai melaksanakan verifikasi. 

BACA JUGA:#catatanponsel: Jalan Durian

 

 

 

 

 

Plh Sekretaris KPU Kabupaten Mukomuko, Nova Haryanti SE menyebutkan, dari 354 Bacaleg yang didaftarkan oleh partai politik (Parpol) peserta Pemilu beberapa waktu lalu, hanya 11 Bacaleg yang berkas persyaratannya dinyatakan lengkap. Sisanya, 343 orang Bacaleg belum memenuhi syarat. 

"Hasil verifikasi, hanya 11 Bacaleg yang berkas persyaratannya lengkap. Artinya ada 343 Bacaleg BMS," ungkap Nova, Senin (26/6). 

 

 

 

 

 

Kata Nova, berkas Bacaleg yang dinyatakan tidak lengkap, diantaranya ada surat keterangan yang belum ada, ijazah dan lainnya. Kendati demikian Bacaleg yang BMS masih ada kesempatan untuk melengkapi. 

Kategori :