"Perbaikan berkas dimulai dari tanggal 26 Juni - 9 Juli 2023. Hari terakhir sampai pukul 23.59 WIB malam," terangnya.
BACA JUGA:Serial Abunawas: Dahan Yang Ingin Ditebang
Mengenai hasil dari verifikasi berkas Bacaleg ini telah disampaikan dengan Parpol masing-masing. Dipastikan, Parpol masing-masing sudah tahu Bacalegnya yang belum memenuhi syarat.
Jika Parpol tidak menyerahkan perbaikan berkas perbaikan Bacalegnya, otomatis akan gugur.
"Manfaatkan waktu perbaikan yang telah disediakan. Kalau kami KPU, apalagi kami kesekretariatan hanya melayani," demikian Nova.