Atas Permintaan Bupati dan Persetujuan DPRD Akhirnya Pembangunan Kanopi Masjid Agung Terlaksana

Atas Permintaan Bupati dan Persetujuan DPRD Akhirnya Pembangunan Kanopi Masjid Agung Terlaksana

Awal Mula Dinas PUPR Mukomuko Lakukan Penambahan Kanopi Masjid Agung-Seno-

 

radarbengkuluonline.id MUKOMUKO -Kadis PUPR Mukomuko, Apriansyah, ST., MT menjelaskan pihaknya melakukan penambahan bangunan kanopi pada Masjid Agung.

Adanya alasan yang mendasar, Bupati meminta agar segera di selesaikan Pembangunan kanopi di masjid agung serta pihak DPRD juga menyetujui ploting anggaran pada APBD 2024. 

BACA JUGA:Seluruh Kandidat Calon Kepala Daerah di Provinsi Bengkulu Dinyatakan Sehat

BACA JUGA: Dani Hamdani-Sukatno Mendapat Dukungan dari Muhammadiyah di Pilwakot Bengkulu Tahun 2024

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko pada tahun 2024 ini akan menambah komponen bangunan di Masjid Agung Mukomuko, yakni kanopi di sekeliling masjid. 

Anggaran untuk proyek penmbahan kanopi Mesjid Agung Mukomuko yang beralamat di komplek perkantoran Pemkab Mukomuko itu sudah dialokasikan di APBD tahun 2024. 

BACA JUGA:Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bengkulu Selatan Akan Jalin MoU Dengan BP2MI

BACA JUGA:The Last of Us Season 2: Tanggal Rilis dan Sinopsis Baru yang Menggugah!

Apriansyah menjelaskan, pengurus serta jamaah menyampaikan keluhan air hujan kerap masuk ke area shalat, apalagi kalau hujan deras disertai angin. 

 

Akibatnya, lantai masjid lokasi shalat dan karpet sajadah menjadi basah. Ketika sudah begitu, kata Apriansyah, karpet sajadah terkadang jadi beraroma kurang sedap. 

 

"Awalnya ada keluhan itu disampikan ke Dinas PUPR. Maka, demi kenyamanan jamaah beribadah, harus segera kita tangani," paparnya ketika dikonfirmasi hari Rabu, 4 September 2024. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: