"Saya sudah menunggak pajak selama 5 tahun. Seharusnya membayar hingga 3 jutaan, namun dengan adanya program ini cukup membayar 700 ribuan. Semoga ke depan program ini terus berlanjut," terangnya.
BACA JUGA:Ini Dia Niat dan Tata Cara serta Amalan Idul Adha
Demikian juga halnya dengan Dwi Hariyanto, warga Kabupaten Bengkulu Utara. Ia juga merasakan hal yang sama. Menurutnya, program ini sangat dinantikan masyarakat.
Apalagi, bagi masyarakat yang sudah menunggak pajak cukup lama, tentu pemutihan pajak ini sangat meringankan beban.
BACA JUGA:Kawinkan Kambing, Kambing Jantan Tetangga Hilang
"Alhamdulillah, program ini sangat bermanfaat. Terima kasih pak Gubernur. Semoga ke depan program seperti ini hadir kembali," seru Dwi.