Kasus Panji Gumilang Sudah Naik ke Penyidikan

Selasa 04-07-2023,10:03 WIB
Reporter : Tim Redaksi
Editor : Yar Azza

BACA JUGA:Silahkan Daftar, Beasiswa 1.000 Santri Sudah Dibuka Kementerian Agama, Ini Linknya

 

Kemudian laporan kedua dibuat oleh Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023.

Dalam kedua laporan tersebut, Panji dituduhkan melanggar Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.

BACA JUGA:Khofifah: Dokumen Histori Fatmawati Itu Belum Lengkap

 

Kategori :