RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Pemilihan kades serentak bakal digelar sebanyak 60 desa pada 6 September 2023 mendatang.
Sejumlah kades di 13 Kecamatan yang menggelar Pilkades pun sepakat untuk bersama menciptakan Pilkades damai.
BACA JUGA:Gaji PNS Dihentikan Kalau Lakukan Pelanggaran Ini, Mau? Kerja Tapi Tak Gajian?
Seperti pada Senin (7/8) lalu, sejumlah calon kades ditiga desa yang bakal menggelar Pilkades di Seluma Barat melakukan deklarasi dan menandatangani Kesepakatan Pilkades Damai yang dipusatkan di Kantor Camat Seluma Barat.
Deklarasi Pilkades Damai dihadiri Camat Seluma Barat, Kapolsek Seluma, Danramil 0425 Seluma, Kepala Desa se-Kecamatan Seluma Barat, seluruh Calon Kepala Desa dari tiga desa yang melaksanakan Pemilihan Kepala Desa, yaitu Desa Talang Tinggi, Desa Pagar Agung dan Desa Sengkuang Jaya, seluruh Panitia Pemilihan Kepala Desa serta Ketua BPD dan anggota. Dari tiga desa yang melaksanakan Pemilihan Kepala Desa ada dua desa yaitu Desa Talang Tinggi dan Desa Sengkuang Jaya yang diikuti oleh incumbent.
BACA JUGA:Serial Abunawas: Baginda Kaget Beruntun
Camat Seluma Barat, Poniman SE dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Seluma dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Jangan sekali-kali panitia pemilihan mengambil kebijakan dan kesepakatan diluar peraturan yang berlaku. Karena, hal itu akan merepotkan panitia itu sendiri," sampai Poniman.
Sementara itu, Kapolsek Seluma, Iptu Sukari, SE dalam arahannya menyampaikan harapannya agar pemilihan Kepala Desa dilaksanakan dengan jujur, adil, transparan.
"Panitia harus netral dalam menjalankan tugasnya" pesannya.