Setelah dilakukan pemutihan tersebut, Isnan menjelaskan, terjadi peningkatan retribusi yang didapatkan oleh Pemprov Bengkulu. Hanya saja, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya masih lebih tinggi tahun sebelumnya.
Secara angka, dorongan PAD yang didapatkan menurutnya cukup signifikan dibandingkan sebelum dilakukan kebijakan keringanan denda atau pemutihan tersebut.
BACA JUGA:Cara Membuat Rebung Kepiting Bakau Khas Kaur , Nikmat Rasanya, Begini Cara Pengolahannya
"Karena tahun sebelumnya kita melakukan pemutihan yang sama, tidak mungkin juga hasilnya sama," tutupnya. (