Demokrasi Digadaikan

Kamis 17-08-2023,01:31 WIB
Reporter : Tim Redaksi
Editor : Yar Azza

 

Oleh: Ediansyah Hasan,SH.MH

Koordinator Umum Indonesia Voters Association Wilayah Provinsi Bengkulu

 

RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Pemilu di tahun 2024 mendatang ini banyak diragukan mencapai demokrasi yang diinginkan.

Hal ini dilatarbelakangi salah satu adalah dari penyelenggaranya, terutama pada saat seleksi anggota KPU dan Bawaslu di daerah. 

BACA JUGA:Seluruh Pengguna Kendaraan Bermotor di Bengkulu Wajib Tahu Ini, Polda Pasang 13 Titik Kamera RTMC

 

Seleksi anggota KPU dan Bawaslu di daerah kental dengan dugaan nuansa kepentingan. Bila ini terjadi, maka mustahil akan memunculkan seorang penyelenggara yang berintegritas.

Apa lagi kerja yang profesional. Karena, kebanyakan penyelenggara hasil seleksi adalah orang baru yang belum siap bekerja. Sementara yang sudah berpengalaman disingkirkan dari seleksi. 

BACA JUGA:Jalan Terpendek Dunia Itu Ada di Bengkulu? Namanya Ini, Ini Nomornya, Yang Menempati Ini

 

Pandangan penyelenggara ditingkat bawah tidak perlu pintar asal nurut, itu harus dihilangkan. Mestinya penyelenggara ditingkat bawah pintar, bisa bekerja tanggungjawab. Punya integritas itu yang dicari demi kemajuan demokrasi di negeri ini. 

Baik KPU maupun Bawaslu bertanggungjawab  bila terjadi pemilu yang tidak berkeadilan dengan tidak ada kepastian hukum, terutama dalam hal ini terjadi kekosongan anggota Bawaslu di daerah. 

BACA JUGA: Komisioner KPU Dilantik, Rusman Sudarsono Terpilih jadi Ketua KPU Provinsi Bengkulu

Kategori :