yakni Kerukunan Antar Umat Beragama yang bertuan menciptakan masyarakat Provinsi Bengkulu yang rukun, aman, damai dan bertoleransi.
"Kegiatan ini dilaksanakan selama satu hari, yang diikuti oleh 85 peserta yang terdiri dari Badan Kesbangpol se Provinsi Bengkulu, Kemenag, se-Provinsi Bengkulu, FKUB. Dengan narasumber Satgaswil Densus 88 Anti Teror, Polri, juga Bawaslu," jelas Redhwan.