Didampingi Penasihat Hukum, Masyarakat Urai Penuhi Undangan Audiensi DPD RI di Jakarta, Ini Pesan Bang Ken

Kamis 07-09-2023,14:58 WIB
Reporter : Berlian
Editor : Yar Azza

RADARBENGKULU.DISWAY.ID - Upaya masyarakat Desa Urai, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara yang tergabung dalam Forum Masyarakat Urai Bersatu (FMUB) dalam memperjuangkan kejelasan lahan yang diduga ditelantarkan sejak puluhan tahun oleh pihak Perusahaan Perkebunan Nusantara (PTPN) 7 terus dilakukan.

Yang terbaru, hari  Rabu (6/9/2023), masyarakat Desa Urai yang diwakili Ketua FMUB Yasimun dan didampingi Kepala Desa (Kades) Urai, Nodi Haryanda, Ketua BPD Urai M Razi, pengawas FMUB Nurhasan HR, dan penasihat hukum FMUB Dr A Buqhori SH, MH memenuhi undangan audiensi bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta.

BACA JUGA:10 Kata Kerja Dalam Bahasa Serawai Manna, Tahu Arti Nyanting dan Uncam-uncam? Simak Ulasannya

 

Dalam audiensi itu, Kades pun menceritakan histori dan kondisi geografis Desa Urai saat ini. Dikatakan Kades, ancaman abrasi yang kian buruk, berakibat banyaknya pemukiman dan lahan perkebunan masyarakat yang hilang akibat tergerus abrasi sejak tahun 80an hingga saat ini.

Tidak adanya break water menjadi faktor utama abrasi di sepanjang Pantai Desa Urai. Dari dasar itu, masyarakat saat ini memanfaatkan lahan diduga terlantar yang diklaim milik PTPN 7 untuk lokasi relokasi permukiman dan relokasi lahan perkebunan.

BACA JUGA:Diduga Akibat Debu, Balita Terinfeksi Paru-Paru, Pimpinan DPRD Kota Sidak PT Cemindo Gemilang, Izinnya Mana?

 

"Kami salah satu desa yang menyukseskan program Transmigrasi oleh Pemerintah Pusat pada tahun 81-an. Kami rela dan menerima wilayah adat desa kami dibagi oleh 7 Desa transmigrasi agar berjalan lancarnya program yang digagas mantan Presiden Suharto itu. Namun dengan masuknya transmigrasi, dan abrasi selalu menghantui masyarakat kami, wilayah Desa Urai pun menyempit dan tidak ada lagi lokasi relokasi pemukiman dan pertanian masyarakat. Oleh sebab itu, saat ini masyarakat urai memanfaatkan lahan belukar yang diklaim milik PTPN 7 untuk menyambung hidup dan menyekolahkan anak anak mereka," ungkap Kades.

BACA JUGA:Dampak Elnino, Bulog Bengkulu Percepat Salurkan Bantuan Beras, Harusnya Dibagikan Oktober Dipercepat September

 

Sementara itu Ketua FMUB Yasimun secara langsung menyampaikan permohonan kepada DPD RI yang hadir didalam audiensi untuk dapat menyampaikan keluhan masyarakat Desa Urai atas kejelasan legalitas lahan yang saat ini dimanfaatkan masyarakat. Yasimun pun berharap, DPD RI segera menyampaikan permasalahan ini kepada Presiden Republik Indonesia agar masyarakat mendapat kejelasan dan tidak lagi merasa takut.

"Besar harapan saya, audiensi bersama DPD RI hari ini menjadi penentu kejelasan atas kondisi yang saat ini dialami masyarakat Desa Urai. Dan saya ucapkan ribuan terima kasih kepada DPD RI, terkhusus anggota DPD RI dapil Bengkulu, H Ahmad Kanedi atau Bang Ken yang telah mendengarkan keluhan kami masyarakat pedesaan ini," sampai Yasimun.

BACA JUGA:Tidak Benar Itu, Sekretariat Partai Diduga Dijadikan Tempat Mesum?

 

Kategori :