609 Bacaleg DPRD Provinsi dan 12 Bakal Calon DPD RI Dapil Bengkulu Masuk DCS

609 Bacaleg DPRD Provinsi dan 12 Bakal Calon DPD RI Dapil Bengkulu Masuk DCS

Inilah sekretariat KPU Provinsi Bengkulu-Azmaliar Zaros-radarbengkulu.disway.id

RADARBENGKULU.DISWAY.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu mengumumkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai Daftar Calon Sementara. Ini dilakukan sesuai dengan tahapan Pemilu yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Seperti diketahui, dari 756 Bacaleg yang diajukan oleh 18 partai Politik, ada 609 memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) . Sehingga, ada 147 Bacaleg yang dinyatakan gagal untuk mengikuti kontestasi politik pada 14 Febuari 2024 mendatang. 

BACA JUGA: TPA Sampah Air Sebakul jadi Sasaran Kirab Pemilu 2024

 

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusma Sudarsono, SE mengatakan, hasil pleno rekapitulasi daftar bakal calon anggota DPRD Provinsi Bengkulu untuk Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD Provinsi Bengkulu ada 609 orang yang berasal dari 18 Partai Politik yang ada di Provinsi Bengkulu.

"147 bacalon yang tidak memenuhi syarat dari jumlah Bacaleg yang ajukan 756," sampai Rusman saat dikonfirmasi  RADARBENGKULU.DISWAY.ID tadi siang.

BACA JUGA:Tiga Komisioner Bawaslu Kota Bengkulu Wajah Baru, Tapi Latarbelakangnya Aktivis

 

Untuk Bakal Calon DPD RI Dapil Provinsi Bengkulu, dari 12 Calon semua dinyatakan memenuhi syarat dan masuk dalam Daftar Calon Sementara. 

"Sebelumnya ada yang tidak memenuhi syarat, tapi telah diperbaiki pada masa perbaikan. 

BACA JUGA:Kalah Sebelum Berperang, 93 Bacaleg Gagal Nyaleg di Kota Bengkulu

 

Selanjutnya Rusman menyampaikan, lima hari setelah diumumkan DCS, merupakan masa tanggapan dan masukan dari masyarakat.

Maka ia menyatakan bagi masyarakat yang ingin memberikan sanggahan terhadap Bacaleg itu bisa langsung secara tertulis dan dimasukkan ke Sekretariat KPU atau biasa melalui website resmi KPU Provinsi bengkulu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://radarbengkulu.disway.id