Sementara itu, PJ Bupati Benteng Heriyandi Roni memberi respon positif aksi yang digelar Gerakan Lima Kamis.
"Berdasarkan regulasi itu ada misal dalam proses mutasi sesuai Permendagri nomor 4 2023 dan bahkan di undang-undang sudah termasuk batasan-batasan kewenangan. Tapi terkait dengan informasi lain yang perlu di follow up misal ada aparatur-aparatur yang kurang beretika yang lain itu kita tentu berpijak kepada aturan perundang-undangan," tegasnya. (*)