Dua Provinsi di Pulau Jawa Dapat Jatah DBH Sawit Kalahkan Provinsi di Papua hingga Maluku

Rabu 20-09-2023,09:56 WIB
Reporter : seno
Editor : lay

RADARBENGKULU.DISWAY.ID  - Pemerintah pusat menyetujui permintaan ratusan kepala daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kita agar Pemerintah pusat membagi dana bagi hasil (DBH) perkebunan sawit kepada daerah penghasil sawit. 

 

Tahukah kamu, ternyata ada dua provinsi yang berada di Pulau Jawa justru mendapat jatah DBH Sawit lebing tinggi dan kalahkan Provinsi Papua hingga provinsi Maluku.

 

 

Perjuangan ratusan kepala daerah akhirnya berbuah manis. Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran DBH sawit sebesar Rp 3,396 triliun pada tahun 2023. 

 

Dana sebesar Rp 3,396 triliun itu dibagi kepada 30 provinsi dan 320 kabupaten/kota. 

 

Pembagian DBH sawit masing-masing daerah telah ditentukan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit. 

 

Dari 30 provinsi yang menerima DBH sawit, ternyata ada dua provinsi di Pulau Jawa turut mendapat jatah. 

 

Bahkan, jumlah DBH yang diterima provinsi di Pulau Jawa ini nilai, besarannya mengalahkan provinsi di Papua hingga Maluku. Meskipun di Papua dan Maluku masih tersedia cukup lahan untuk perkebunan sawit. 

 

Kategori :