Abdul mendesak tindakan kolektif ini dengan meminta Gubernur Provinsi Bengkulu segera menyelesaikan sengketa lahan tersebut dan menyelesaikan seluruh permasalahan perizinan perkebunan di Provinsi Bengkulu agar petani tidak semakin dirugikan.
“Kami meminta izin HGU tidak diperpanjang bagi perusahaan yang bermasalah,” tegasnya.
Dalam aksinya, mereka juga ingin bertemu langsung dengan Gubernur Bengkulu. Namun hanya diperbolehkan bertemu dengan Pj Sekretaris Daerah.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Wilayah Jawa, 27 September Hanya Bandung Hujan