Info Lowongan Kerja di Perusahaan Plat Merah Berkedudukan di Mukomuko

Jumat 29-09-2023,19:08 WIB
Reporter : Seno
Editor : radarbengkulu

7. Memiliki pengetahuan yang memadai dibidang usaha perusahaan; 

 

8. Memiliki sertifikat profesi komisaris yang masih berlaku yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (untuk formasi jabatan Dewan Pengawas Perumda BPR Mukomuko);

 

9. Berijazah paling rendah S-1 (Strata Satu);

 

10. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat mendaftar pertama kali;

 

11. Tidak pernah dinyatakan pailit; 

 

12. Tidak pernah menjadi anggota Direksi dan Komisaris atau Dewan Pengawas yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit; 

 

13. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah; 

 

14. Tidak sedang menjalani sanksi pidana; dan

 

Kategori :