Pemberhentian Junaidi dari Kadis Perikanan Mukomuko Bisa Diseret ke Pengadilan,

Minggu 15-10-2023,18:48 WIB
Reporter : Seno
Editor : radarbengkulu

Perkara yang nyaris mirip, sebut saja gugatan Suswandi yang tidak terima diberhentikan sebagai Kades Pondok Baru, Kecamatan Selagan Raya pada 2021 lalu. 

BACA JUGA:Jangan Lewatkan Promo Hp Samsung Bulan Ini

Suswandi menggugat di PTUN Bengkulu, Pemkab sempat kalah di PTUN Bengkulu. Tapi ketika naik banding, Suswandi kalah di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Tags : #ptun #pemberhentian dari kadis #kadis perikanan mukomuko #junaidi #bupati mukomuko
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini