Akhirnya Bung Karno mengirim telegram dengan kawan akrabnya di Bengkulu bernama Opseter Sardjono.
Ia meminta kepada Sardjono untuk menjadi wakilnya menikahi Fatmawati.
Sardjono kemudian menunjukan telegram Bung Karno itu kepada keluarga Fatmawati. Orang tua Fat setuju dengan gagasan itu.
Maka terjadilah prosesi pernikahan yang tak lazim. Dimana kedua pengantin terpisah jarak yang mengharuskan pengantin pria diwakilkan kepada orang lain.
Disebut tak lazim, karena pernikahan yang diwakilkan ini jarang dilakukan.
Umumnya pengantin pria menghadap langsung wali nikah untuk ijab kabul.
Meski tak lazim, tentu pernikahan Sukarno dan Fatmawati sudah sesuai syariat Islam, agama yang mereka peluk.
Setelah ijab kabul yang diwakilkan oleh Sardjono, Sukarno dan Fatmawati sah menjadi suami istri.
Setelah kondisi memungkinkan, Fatmawati menyusul Sukarno ke Jakarta.